Fakta Baru Terungkap, Rumah Nus Kei Ternyata Akan Dibakar oleh Kelompok John Kei

Yusri menjelaskan, FGU mempersiapkan satu kantong plastik berisikan bensin. Saat itu, teman-temanya yang juga anak buah dari John Kei merusak sejumlah fasilitas rumah Nus Kei.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jun 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 20:17 WIB
FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
John Kei digiring saat rilis kasus premanisme oleh kelompoknya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap pascaditangkapnya seorang buronan kelompok John Kei. Polisi menyatakan pria berinial FGU berniat membakar kediaman Nus Kei di Tangerang.

"Ada upaya untuk membakar rumah daripada milik NS (Nus Kei) pada saat itu. Setelah dilakukan pengrusakan akan dibakar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri, Jumat (26/6/2020).

Yusri menjelaskan, FGU mempersiapkan satu kantong plastik berisikan bensin. Saat itu, teman-temanya yang juga anak buah dari John Kei merusak sejumlah fasilitas rumah Nus Kei. Sementara, FGU melemparkan bahan bakar tersebut ke rumah Nus Kei. Namun, FGU belum menyulut bensin dengan api.

"Dia lempar kok, tapi nggak sempat membakar," ucap Yusri

Dari pengakuannya, bensin memang telah dipersiapkan di dalam kantong plastik. FGU menaruh kantong plastik itu di mobil Toyota Fortuner yang dikendarai saat menyerang rumah Nus Kei.

Sedangkan yang membeli bensin adalah anak buah John Kei yang saat ini masih berstatus buron.

"Di dalam kendaraan roda empat itu sudah disiapkan ada bensin yang disimpan dalam plastik. Pengakuannya sementara ini bahwa memang disiapkan oleh salah seorang yang sekarang masih DPO," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diamankan di Desa Cibodas

Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap FGU bersama dua orang buron lain di Kampung Simpang, Desa Cibodas, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya diamankan pada 24 Juni kemarin sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tiga orang ini yang berhasil kita amankan pada 24 Juni kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Memang mereka mengakui bahwa mereka melarikan diri ke Cianjur karena ketakutan mendengar di pemberitaan jadi DPO," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya