Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, Para Menko Gelar Rapat

Mahfud memastikan, memastikan negara dipergunakan benar dan tepat sasaran, dengan penanganan melalui administrasi yang ketat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jun 2020, 22:08 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 22:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga dan reshuffle kabinet. Hal ini lantaran Jokowi melihat para jajarannya masih bersikap biasa-biasa saja padahal negara tengah krisis, melalui video resmi yang diunggah oleh pihak Istana.

Usai video itu muncul, para menteri koordinator (menko) rapat. Di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pertama, ini betul menindaklanjuti (perintah Presiden) dan sejalan paling tidak dengan apa yang disampaikan presiden agar bertindak cepat dan tepat," kata Menko Mahfud, di kantornya, Senin (29/6/2020).

Selain bersama Menko, juga hadir Menteri Keuangan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kepala BPKP, Ketua OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur BI, Jaksa Agung, Kapolri dan Pimpinan KPK.

"Yang dibicarakan tadi, memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang penanganan Covid-19 itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk menyelamatkan 260 juta masyarakat Indonesia," jelas Mahfud.

Selain itu, memastikan negara dipergunakan benar dan tepat sasaran, dengan penanganan melalui administrasi yang ketat.

"Kemudian, tentu kami tetap minta diawasi. Oleh sebab itu kami mengundang KPK, Jaksa Agung, Kapolri, kemudian ada Kemenkumham dan lain-lain karena kami ingin secara hukum ini benar tetapi juga cepat dan tidak menghambat," jelas Mahfud.

 

Tidak Bahas Reshuffle

Dia pun menuturkan, semuanya saling berdiskusi panjang bagaimana caranya agar ini benar dan tidak mengandung masalah-masalah hukum.

"Sehingga nanti penegakan hukum itu tidak diombang-ambingkan oleh opini, tapi hukum demi hukum, demi kebenaran. Hukum yang berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat dan menyelamatkan rakyat," tukasnya.

Namun, dia membantah bahwa rapat ini membahas reshuffle kabinet.

"Tadi kita tidak membahas soal reshuffle kabinet bagi menteri yang kurang tepat melangkah, karena itu sepenuhnya adalah hak Presiden. Sama sekali tidak menyinggung itu tadi," kilahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya