Liputan6.com, Jakarta - Ada yang berbeda pada jumpa pers perkembangan harian data penanganan Covid-19 di Indonesia hari ini, Kamis (23/7/2020).
Selaras dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menghadirkan anak-anak untuk menyampaikan keterangan pers, hari ini.
“Nama saya Adrian, teman-teman, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini berdampak sangat luas, salah satu yang mengeluarkan perlindungan khusus adalah anak disabilitas dari semua anak berusia 5 sampai 17 tahun di Indonesia,” kata Adrian di Graha BNPB Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Advertisement
Dia menyampaikan, selama masa adaptasi kebiasaan baru, anak-anak disabilitas kekurangan akses dalam beraktivitas, salah satunya pendidikan kegiatan belajar mengajar.
“Banyak sekolah luar biasa yang tutup, namun harapan saya semoga dalam adaptasi kebiasaan baru ini seluruh anak tetap bisa terpenuhi haknya, terlindung dari berbagai ancaman dan menikmati masa anak-anaknya dengan gembira,” harap Adrian.
Selain Adrian, ada juga Adhika yang turut menyampaikan pernyataan terkait banyaknya anak di Indonesia yang hingga berusia 18 tahun belum memiliki akta kelahiran. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2019 mencatat, 14% anak di seluruh Indonesia belum mendapatkan haknya memiliki dokumen kelahiran.
“Harapan saya di HAN ini semoga anak-anak yang belum memiliki akta hingga saat ini bisa mendapatkannya,” ucap Andhika.
Andhika menambahkan soal data anak putus sekolah, utamanya saat masa pandemi Covid-19. “Harapan saya pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah, mulai dari sekolah gratis, juga seragam, dan lainnya,” jelas Andhika.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Juru Bicara Isyarat
Konferensi pers ini turut didukung oleh juru bahasa isyarat yang diperagakan oleh Nabila di sudut bawah layar untuk para penyandang tuna rungu.
“Terimakasi, saya juga dibantu Nabila juru bahasa isyarat, terimakasih,” Andhika menandasi.
Seperti diketahui, 23 Juli adalah Hari Anak Nasional (HAN). Sayangnya, survei nasional tentang anak dan remaja mendapati dua dari tiga anak Indonesia (usia 13-17 tahun) mengalami kekerasan.
Survei Kemen PPPA mulai dari Januari 2020-17 Juli 2020, terdapat 3.928 kasus kekerasan yang dilaporkan, baik itu fisik, seksual maupun emosional, dengan 55% di antaranya adalah kekerasan seksual.
Advertisement