Jokowi: Aura Krisis Kesehatan Harus Terus Digaungkan Sampai Vaksin Covid-19 Tersedia

Jokowi mengingatkan agar jangan sampai ada ego sektoral antarkementerian/lembaga ataupun ego daerah dalam penanganan Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Jul 2020, 10:25 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 10:25 WIB
Jokowi Meninjau Kesiapan Prosedur New Normal di Stasiun MRT
Presiden Joko Widodo diperiksa suhunya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan penanganan virus Corona atau Covid-19 di sektor kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan, kata dia, penanganan Covid-19 di sisi kesehatan tak boleh mengendur sedikit pun hingga vaksin penangkal virus Corona ditemukan.

Jokowi menjelaskan, dibentuknya Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengintegrasikan kebijakan di sektor kesehatan dan ekonomi. Dia mengaku ingin kebijakan di dua sektor tersebut seimbang di tengah pandemi Covid-19.

"Penanganan kesehatan menjadi prioritas tidak boleh mengendur sedikit pun. Aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," jelas Jokowi memberikan pengarahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan PEN, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Jokowi menyampaikan bahwa kasus positif Covid-19 secara global sudah mencapai 15,8 juta dengan angka kematian sebanyak 640 ribu. Dia menyebut kasus Corona di Amerika Serikat mencapai 4,2 juta, Brazil 2,3 juta, dan India 1,4 juta.

"Hati-hati betul, jangan sampai aura krisis itu sudah hilang, semangat menangani krisis ini hilang atau turun," tuturnya.

Jokowi juga mengingatkan agar jangan sampai ada ego sektoral antarkementerian/lembaga ataupun ego daerah dalam penanganan Covid-19. Dia ingin semua pihak terlibat dan bekerja keras mengatasi pandemi.

"Jangan sampai ada ego sektoral, ego daerah. Saya kira ini penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura untuk menangani krisis ini betul-betul ada betul," ujar Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Banner Infografis Struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Liputan6.com/Trieyasni)

Seperti diketahui, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020. Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite ini mengkoordinasikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dikomandoi Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite. Tugasnya, mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan transformasi ekonomi nasional

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya