Liputan6.com, Jakarta Operasi Patuh Jaya 2020 telah berlangsung selama satu pekan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggar yang ditindak mencapai 43.888 orang.
"Sampai dengan hari ini sudah 43.888 pengendara yang kami tindak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020).
Dia menyebut, jenis pelanggaran yang menjadi fokus pada Operasi Patuh Jaya 2020 yaitu pengendara melawan arus serta melintas di jalur Transjakarta. Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang memasang strobo atau sirine, serta pelanggaran bahu jalan.
Advertisement
Sambodo menerangkan, dari 43.888 pengendara yang ditindak tak seluruhnya mendapatkan sanksi tilang. Sebanyak 28.416 pelanggar diberikan sanksi teguran.
"15.472 pengedara kami berikan sanksi tilang," ujar Sambodo soal Operasi Patuh Jaya 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Edukasi
Sambodo menyampaikan, alasan pengendara lebih sering dikenakan sanksi teguran ketimbang sanksi tilang target utama pada Operasi Patuh Jaya 2020 memberikan edukasi dan preentif kepada masyarakat untuk lebih patuh kpd aturan lalu lintas dan memahami protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Jadi kalau dilihat dari jumlah tilang pasti turun karena cara tilangnya berbeda, target operasinya berbeda," ucap dia.
Hingga hari ini tercatat pelanggaran yang paling mendominasi adalah melawan arus dan melintas di jalur Trans Jakarta.
"Di Jakpus itu paling banyak. Tapi sekali lagi jumlah tilang tidam jadi target yam penting ada perubahan sikap, perubahan memahami lalu lintas," ujar Sambodo.
Advertisement