Polisi Tangkap 3 Orang Penyelundup Mayat dari Kapal China ke Batam

Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dugaan praktik penyelundupan mayat yang dijemput dari kapal ikan berbendera China ke wilayah Batam, Kepulauan Riau.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Agu 2020, 09:03 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dugaan praktik penyelundupan mayat yang dijemput dari kapal ikan berbendera China ke wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menyampaikan, temuan tersebut berdasarkan penelusuran informasi awal bahwa ada pemesanan sewa ambulan untuk merapat ke pelabuhan sekitaran jalur Selat Singapura.

"Untuk menjemput tiga mayat ABK dari Kapal China Fu Yuan Yu 829. Kita lakukan penelusuran dan penyelidikan, memang ada yang melihat tiga ambulans masuk pelabuhan dan kita periksa," tutur Arie saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (13/8/2020).

Menurut Arie, penyidik kemudian langsung menuju Rumah Sakit (RS) BP Batam dan mendapati kebenaran adanya tiga mayat yang baru saja dikirim ke sana. Polisi menelusuri data seseorang yang mengurus penjemputan mayat tersebut.

"Baru kita amankan tiga orang. Apa peranannya, bagaimana ceritanya mayat ini kok bisa sampai ke darat dan di bawa," jelas dia.

Penyidik menduga ada penyelewengan prosedur yang dilakukan dalam proses pengiriman mayat tersebut. Jasad yang dikirim pun di ambil di tengah laut dari Kapal Fu Yuan Yu 829 menggunakan kapal pancung, baru dibawa menuju pelabuhan.

 

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:


Keterangan Berubah-ubah

Sementara itu, tiga orang yang diamankan masih memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Mereka dapat nomor handphone yang mereka juga nggak tau siapa. Begitu diterima, disuruh jemput mayat, teknisnya tapi tidak sebagaimana mestinya dan dilalukan. Dan bahkan yang bersangkutan diduga menerima uang sekian ratus juta," Arie menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya