Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji beberapa lembaga negara yang dinilai memiliki respon baik terkait Covid-19, dalam sidang Tahunan MPR 2020.
Yang pertama, dia memuji kinerja MPR, DPR, serta DPD.
"Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa. MPR dengan cepat membuat payung program baru MPR Peduli Covid-19," kata Jokowi, Jumat (14/8/2020).
Advertisement
"Dengan sangat responsif, DPR langsung membahas, kemudian menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian. Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah," lanjut dia.
Jokowi juga memuji BPK, yang cepat dan cermat dalam memeriksa serta menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019, memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah, dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp 1,39 triliun.
"Tugas internal yang berat tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, serta keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB," tutur Jokowi.
Â
**Cek hasil pengumuman SBMPTN 2020 di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mahkamah Agung
Jokowi juga memuji Mahkamah Agung (MA), yang dinilainya berhasil menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka.
"MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan," tutur Jokowi.
Menurut dia, ada peranan dari Komisi Yudisial (KY), MA bisa bekerja dengan baik.
"MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar. Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim," jelas Jokowi.
Mahkamah Konstitusi (MK) juga tak lepas mendapatkan pujian dari mantan Gubernur DKI itu. Menurut dia, kinerja MK patut diapresiasi.
"MK telah berhasil mempercepat jangka waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang dari waktu penyelesaian 101 hari kerja per perkara di 2017 menjadi rata-rata 59 hari kerja per perkara. Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang," Jokowi menandaskan.
Â
Advertisement