Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan dalam penanganan Covid-19 diperlukan birokrasi fleksibilitas tinggi dan birokrasi yang sederhana. Meski demikian, hal ini tak membuat pemerintah mengesampingkan upaya pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR 2020.
"Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi," kata Jokowi, Jumat (14/8/2020).
Advertisement
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," lanjut dia.
Dia memastikan, pemerintah terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal itu dilakukan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," jelas Jokowi.
Â
**Cek hasil pengumuman SBMPTN 2020 di tautan ini
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ramah HAM
Jokowi juga mengatakan, semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Dia menilai kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan bahwa penegakan nilai-nilai demokrasi tidak bisa ditawar. Menurut dia, Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung Desember mendatang harus tetap berjalan dengan protokol kesehatan ketat.
"Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia," tutur Jokowi.
Advertisement