Polisi Sebut Kelompok Anarko Rencanakan Demo Rusuh Saat Sidang Tahunan MPR

Hasil penyelidikan sementara, kelompok tersebut telah menyusun strategi membuat keributan sejak 13 Agustus 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Agu 2020, 17:21 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2020, 17:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (merdeka.com/Magang/Muhammad Fayyadh)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memeriksa tujuh demonstran dari kelompok Anarko yang menuntut pencabutan dan pembatalan RUU Omnibus Law di sekitar Gedung DPR, Jumat 14 Agustus 2020 kemarin.

Kepolisian menyebut, massa yang berasal dari kelompok Anarko ini telah merencanakan kerusuhan di sekitar Gedung DPR. Kebetulan saat itu ada Sidang Tahunan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta yang dihadiri Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik berhasil menggali keterangan satu dari tujuh orang tersebut.

Kepada penyidik, orang tersebut mengaku telah menyusun strategi untuk membuat keonaran. Rapat digelar pada 13 Agustus 2020 kemarin.

"Contoh saja satu memang mereka sudah merencanakan, ada perencanaan yang dia lakukan dari kelompok Anarko Bogor yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," ucap Yusri, Sabtu (15/8/2020).

"Mereka sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan," dia menambahkan.

Yusri menyatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tujuh orang tersebut. Dia menegaskan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba-coba berbuat kerusuhan di wilayah hukumnya.

"Apakah memang ada yang memerintahkan, apakah mereka murni datang ke sana untuk melihat atau memang dengan perintah atau bayaran ini masih didalami," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

179 Demonstran Dipulangkan

Gerakan Anarko Sindikalis Saat Peringatan May Day di Surabaya
Gerakan Anarko Sindikalis saat peringatan May Day di Surabaya. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Polda Metro Jaya memulangkan 179 dari 186 orang yang ditangkap lantaran diduga membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa saat Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat 14 Agustus 2020 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya menangkap para demonstran itu lantaran ada indikasi melakukan kerusuhan di Sidang Tahunan MPR 2020.

"Ada sekitar 186 orang yang memang ada indikasi saat itu akan melakukan satu kerusuhan. Tapi setelah kita lakukan pendalaman, sebagian besar sudah kita pulangkan," kata Yusri, Sabtu (14/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya