Kemenag Minta Perayaan Tahun Baru Hijriyah Patuhi Protokol Kesehatan

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin mengingatkan bahwa dunia saat ini, termasuk Indonesia, masih dilanda pandemi Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Agu 2020, 21:45 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2020, 21:45 WIB
Tahun Baru Islam   (sumber: Pixabay)
Tahun Baru Islam (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin mengingatkan bahwa dunia saat ini, termasuk Indonesia, masih dilanda pandemi Covid-19. Karenanya, dia meminta segala bentuk perayaan menyambut tahun baru Islam tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jika ada seremonial perayaan, agar digelar sederhana dan mematuhi protokol Covid-19," pesan Kamaruddin dalam siaran pers diterima, Selasa (18/8/2020).

Berkaca pada perayaan hari besar Islam sebelumnya, seperti Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, protokol kesehatan Covid-19 masih wajib dilaksanakan, termasuk menyambut tahun baru Islam.

"Tetap jaga jarak dan hindari potensi kerumunan massa," sambungnya.

Kamaruddin berharap, tahun baru Islam 1442 H menjadi sarana evaluasi diri atas capaian individu dan juga capaian kolektif sebagai warga bangsa dan komunitas umat Islam. Termasuk juga evaluasi terkait kualitas keberagamaan.

"Hijrah berarti bertransformasi ke arah yang lebih baik. Semoga setiap tahun kita naik kelas," harapnya menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahun Baru Hijriyah

Seperti diketahui, Umat Islam akan menyongsong tahun baru Hijriyah 1442H pada Kamis, 20 Agustus 2020.

Momentum ini seringkali dirayakan oleh sebagian umat Islam dengan beragam kegiatan, salah satunya parade obor tahun baru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya