Polisi: Napi Produksi Ekstasi dari Rumah Sakit, Pemain Lama

Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, bandar narkoba berinisial AU (42) yang memproduksi ekstasi di rumah sakit, adalah pemain lama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Agu 2020, 17:12 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2020, 17:12 WIB
Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, bandar narkoba berinisial AU (42) yang memproduksi ekstasi di rumah sakit adalah pemain lama.

Hal ini diungkapkannya, usai jajarannya melakukan pemeriksaan ke AU.

"Dia bukan pemain baru, pemain lama," kata Eliantoro soal pembuatan ekstasi di RS itu, Kamis (20/8/2020).

Menurut dia, pihaknya masih sampai sekarang melakukan pendalaman terhadap AU. Untuk mencari keterangan lebih jauh tentang meracik ekstasi di rumah sakit.

"Makanya kita harus benahin semuanya, kita dalami semuanya," jelas Eliantoro.

 

Saksikan Video di Bawah ini:

Diperiksa Semuanya

Eliantoro menjelaskan, fokus polisi saat ini adalah memeriksa AU, juga pihak terkait lain seperti sipir, rekan AU yakni MW sebagai terduga penyuplai bahan ekstasi, hingga pihak rumah sakit terkait yang masih dirahasiakan namanya.

"Masih kita periksa dulu semuanya, termasuk RS-nya," ungkap Eliantoro.

Karena itu, dia masih belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut. Karena semuanya masih didalami.

"Semua masih dalam tahap pemeriksaan. Kita kan baru beberapa hari," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya