Kejaksaan Agung: Soal Penyebab Kebakaran Mohon Tunggu Penyelidikan

Sebelumnya, ramai spekulasi soal penyebab kebakaran Kejaksaan Agung yang terjadi Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Agu 2020, 20:52 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 20:08 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan dari sisa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Minggu (22/8/2020). Tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap api pada Sabtu (22/8) malam (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono meminta, publik tidak berspekulasi terkait kebakaran Gedung Utama Kejagung Republik Indonesia.

"Penyebab masih penyelidikan polri kami mohon tak buat spekulasi dan asumsi," kata Hari di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanddin, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

"Jadi mohon tunggu penyelidikan," lanjut dia.

Sebelumnya, ramai spekulasi soal penyebab kebakaran Kejaksaan Agung yang terjadi Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

Salah satunya, spekulasi kebakaran disengaja. Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Dalam keterangan resminya, Kurnia menduga kebakaran tersebut sengaja direncanakan pihak tertentu.

Sebab, lanjut dia, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar, salah satunya dugaan tindak pidana suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Bukan tidak mungkin ada pihak yang merencakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut," kata Kurnia dalam siaran pers diterima hari ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Mahfud

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md juga meminta hal yang sama. Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran ini.

Dia menegaskan, gedung yang terbakar bukanlah gedung tahanan. Dia memastikan, kobakaran api tidak menjangkau Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rutan ini memang berada di gedung yang berada di dekat gedung bundar. Rutan itu berada di samping bagian belakang gedung utama.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," cuit Mahfud di akun Twitternya, Sabtu.

Dia juga memastikan, semua dokumen perkara aman. Dia mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung tak akan terganggu.

"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dpt diinfokan bhw dokumen perkara aman shg kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd.

Mahfud menambahkan, gedung yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang Sumber Daya Manusia (SDM). Ia mengatakan bahwa dirinya sudah menghubungi Jaksa Agung, Burhanudin dan Jaksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Yang terbakar adl ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bcr langsung dgn Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya