Ragam Alasan Warga Kota Bogor Saat Terjaring Razia Masker

Dalam razia yang digelar di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan ini, petugas Satpol PP Kota Bogor menghentikan para pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan masker.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 25 Agu 2020, 17:46 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 17:46 WIB
Bogor
Sejumlah warga menyapu jalanan sebagai sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Puluhan pengendara di Kota Bogor, Jawa Barat terjaring razia masker oleh petugas Satpol PP Kota Bogor, Selasa (25/8/2020) siang.

Karena tidak menggunakan masker sehingga para pelanggar didata dan diberikan sanksi berupa push up, shit up, membersihkan sekitar kawasan Makam Pahlawan hingga dihukum menghafal Pancasila.

Dalam razia yang digelar di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan ini, petugas Satpol PP Kota Bogor menghentikan para pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan masker.

Namun tidak sedikit pula warga nekat menerobos petugas saat penegak Perda itu mencoba menghentikan kendaraan mereka karena tidak mengenakan masker.

Mereka yang terjaring langsung digiring dan didata kemudian diberi hukuman sesuai Perwali Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tata Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan COVID-19.

Selepas diberi hukuman sosial, para pelanggar petugas membagikan masker kepada mereka dan diminta untuk selalu mengenakan masker saat bepergian.

Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patrocino Freitas mengatakan, sampai saat ini sanksi yang diberikan kepada pelanggar masih berupa hukuman sosial.

"Pelanggar kita data, kalau kembali terjaring lagi tidak menggunakan masker baru kita kenakan denda Rp 100. Sekarang baru sanksi sosial," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terbanyak di Pinggiran Bogor

Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Bogor terhadap protokol kesehatan masih minim. Hal itu dilihat dari tingginya pelanggar dalam razia yang digelar selama 2 jam, petugas mendapati sekitar 60 orang tidak mengenakan masker.

"Alasannya macem-macem, ada yang tidak punya, lupa bawa atau karena alasan dekat dengan rumah," ujar dia.

Tak hanya pengendara kendaraan pribadi, sopir angkutan kota (Angkot) pun demikian. Masih banyak sopir angkutan tak mengenakan pelindung diri untuk mencegah dari penularan COVID-19. Ada yang membawa masker tetapi tidak dipakai.

"Untuk di pusat kota jumlah pelanggar terbilang sedikit dibanding di wilayah pinggiran. Contohnya di Kecamatan Bogor Selatan yang sekarang kita gelar razia, kita banyak warga terjaring," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya