Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Terbuka soal Pejabat yang Positif Covid-19

Jika ada konfirmasi kasus Covid-19, Pras mendesak agar Pemprov menyampaikan ke publik tentang penutupan lokasi. Penutupan bertujuan untuk sterilisasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2020, 09:31 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 09:21 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI kooperatif dan terbuka terkait kasus positif Covid-19 di lingkup kerjanya. Politikus PDIP itu mendesak tidak ada yang disembunyikan terkait pandemi saat ini.

"Ketegasan itu pun juga harus dan wajib berlaku bagi perkantoran di Pemprov DKI. Kalau ada yang terinfeksi sebut terinfeksi, enggak perlu ada yang ditutup-tutupi. Sekali lagi, ini bukan aib yang harus ditutup-tutupi," kata Pras, Jumat (28/8/2020).

Jika ada konfirmasi kasus Covid-19, Prasetio mendesak agar Pemprov menyampaikan ke publik tentang penutupan lokasi. Penutupan bertujuan untuk sterilisasi.

Menurut Pras, menyembunyikan kondisi penularan Covid-19 di lingkup kerja Pemprov DKI adalah hal membahayakan. Dia menganggap konfirmasi kasus bukan aib yang patut disembunyikan.

"Isolasi sementara untuk disterilisasi, bahaya kalau sampai ditutup-tutupi," tuturnya.

Di samping itu, Pras setuju langkah Pemprov yang kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB (transisi). Hanya saja, ia kembali mengingatkan untuk mengetatkan pergerakan warga di zona-zona yang masuk kategori merah.

Melihat situasi terkini PSBB transisi yang saat ini sudah berlangsung baik memang sebaiknya dilanjutkan.

"Tapi wilayah-wilayah di RT dan RW zona merah tolong diperketat pengawasannya , termasuk pengawasan di perkantoran. Kalau memang ada sanksi, sanksi yang tegas bagi pelanggar," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Lockdown

Sejumlah pejabat di Pemprov DKI Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Balai Kota DKI Jakarta belum perlu ditutup sementara alias lockdown.

"Enggak (perlu lockdown ), pejabat yang kena itu kan cuma beberapa orang saja. Terkait tempat sudah dicek. Kenanya di mana bagaimana, jadi protokol covid-19 kita laksanakan,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Menurut Ariza, semua bagian gedung Balai Kota sudah dibersihkan atau disinfectan secara rutin dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Apabila ada yang ditutup, hanya sebagian atau satu lantai saja.

“Ada beberapa kantor yang terpaksa satu lantai ditutup sementara,” ucapnya.

Ariza menyatakan, pemeriksaan massal di masyarakat termasuk ASN DKI adalah bagian dari tracing virus corona yang digencarkan Pemprov DKI.

Reporter: Yunita Amalia

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya