Kejagung Sita Mobil BMW Milik Jaksa Pinangki

Ia menyebut, penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah Jaksa Pinangki saja, tapi juga di beberapa tempat lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Sep 2020, 11:59 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Salah satu yang disita yakni mobil BMW tipe SUV X5 milik Pinangki.

"Itu mobil BMW-nya tersangka Jaksa Pinangki sudah kami sita," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Ia menyebut, penggeledahan tak hanya dilakukan di rumah Jaksa Pinangki saja, tapi juga di beberapa tempat lainnya pada Senin (31/8/2020) kemarin. Namun, ia tak merinci tempat atau lokasi mana saja yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik.

"Ada di beberapa tempat (penggeledahan), ada alat IT dan dokumen (yang disita)," sebutnya.

Febrie menjelaskan, sejumlah barang bukti yang dikumpulkan tersebut untuk memperdalam alat bukti lainnya serta melihat peran orang lain.

"Yang jelas ada penggeledahan, pengumpulan alat bukti lain, ini kan pengembangan untuk memperdalam alat bukti untuk melihat peran orang lainnya," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Percepat Proses Perkara

Ia menegaskan, pihaknya sedang mempercepat proses perkara tersebut untuk segera disidangkan salah satunya dengan cara mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait perkaranya.

"Ini kan jaksa sedang cepat untuk disidangkan. Kalau di persidangan jaksa juga dikejar, hakim lah dikejar, pengacara, bisa juga tersangka. Apapun dari keterangan mereka jadi alat bukti cukup, maka akan kita kejar dan tetapkan tersangka. Tapi kalau tidak ada alat bukti, kita juga tidak berani lah untuk dzolimi orang. Makanya kita target untuk secepatnya diproses ke persidangan," tandasnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya