Pansel Kerucutkan 18 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial

Peserta yang dinyatakan lulus profile assessment, wajib mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dan wawancara terbuka.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Sep 2020, 18:24 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 18:24 WIB
20160106-Ilustrasi-Gedung-Komisi-Yudisial-Hel
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi (pansel) pemilihan calon Anggota Komisi Yudisial (KY) 2020-2025 menyatakan ada 18 orang yang lolos profile assessmenet secara daring dan akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara terbuka pada pekan ketiga September 2020.

"Dari sebanyak 32 orang peserta profile assessment seleksi calon anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan lulus profile assessment sebanyak 18 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini," kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan seperti tertuang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi pemilihan calon anggota KY yang dilihat di laman setneg.go.id, Selasa (1/9/2020).

Peserta yang dinyatakan lulus profile assessment, wajib mengikuti tes kesehatan pada 21 September 2020 di RSPAD Gatot Subroto dan wawancara terbuka pada 22-24 September 2020 di aula Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara.

Para kandidat juga diharapkan memperhatikan prosedur physical distancing sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Peserta wajib melaksanakan swab test atau tes usap secara mandiri pada 14 September 2020 atau setelahnya, kemudian wajib mengirimkan hasilnya paling lambat 20 September 2020.

Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara terbuka dinyatakan gugur.

Masukan dapat disampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 24 Agustus-18 September 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke panselky2020@setneg.go.id.

Sejumlah nama yang turut lolos seleksi administrasi antara lain Ketua Ombudsman RI 2016-2021 Amzulian Rifai, dua orang anggota KY periode 2015-2020 yaitu Sukma Violetta dan Joko Sasmito.

Sedangkan dari unsur hakim ada hakim tinggi Banten yang juga hakim yang pernah mengadili kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso, Binsar Gultom.

Masa jabatan Anggota KY 2015-2020 akan berakhir pada Desember 2020. Pansel akan mengerucutkan nama-nama peserta menjadi 14 nama yang akan diberikan kepada Presiden dan nantinya Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Calon yang Lolos

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Berikut nama 18 orang kandidat anggota KY yang lolos profile assessment:

1. Ade Maman Suherman (dosen)

2. Ahmad Drajad (mantan hakim ad hoc)

3. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)

4. Benediktus Hestu Cipto Handoyo (dosen)

5. Binsar M. Gultom (hakim)

6. Binziad Kadafi (advokat)

7. I Made Pria Dharsana (notaris)

8. JM Muslimin (PNS)

9. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)

10. Junior B. Gregorius (advokat/dosen)

11. M Taufiq HZ (hakim)

12. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)

13. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)

14. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)

15. Syamsuddin Radjab (dosen)

16. Totok Wintarto (tenaga ahli KY)

17. Vera Wheni Setiajawati (dosen)

18. Wisnu Baroto (jaksa).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya