Liputan6.com, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengklaim pemberlakuan jam malam di Kota Bogor efektif menekan jumlah kasus positif Covid-19.
"Ketika dinyatakan zona merah angkanya di atas 20 kasus. Kemudian berangsur-ansur di bawah 20 kasus. Hari ini 12 kasus," kata Bima, Minggu (6/9/2020).
Rekor tertinggi penularan Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 30 kasus dengan total 627 kasus yang terjadi pada Senin 31 Agustus 2020 lalu. Sementara, total kasus saat ini sebanyak 734 kasus.
Advertisement
Menurutnya, penurunan jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya itu terjadi selama masa pemberlakuan jam malam. Aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pembatasan aktivitas berlaku hingga 11 September 2020 mendatang.
Selain jam malam, aktivitas usaha seperti mal, restoran, cafe dan tempat usaha lainnya di Kota Bogor juga dibatasi. Kebijakan ini pula yang dinilainya memengaruhi menurunkan kasus Covid-19 di kota hujan.
Meski demikian, penurunan kasus dalam sepekan terakhir ini bukan berarti diiringi dengan penurunan status zona merah kembali menjadi oranye.
"Kita tunggu sampai tanggal 10 seperti apa evaluasinya. Nanti ada evaluasi juga dari nasional apakah Kota Bogor masih merah atau lebih baik," ucap Bima.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terus Pantau
Sampai saat ini, Pemerintah Kota Bogor masih terus melakukan pemantauan hingga razia masker di tempat umum. Begitu pula tempat usaha yang masih nekat buka disaat diberlakukannya jam operasional.
"Tempat usaha yang tidak menimbulkan kerumunan masih kita tolerir. Tetapi kalau menimbulkan kerumunan ada keramaian, pasti akan kita bubarkan dan diberikan sanksi," tegasnya.
Ia juga meminta kepada Satpol-PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Trantib, dan RW Siaga terus mengawasi aktivitas masyarakat di lingkungannya masing-masing. Apabila menemukan kerumunan untuk segera dibubarkan.
Advertisement