Pemkot Bogor Perlonggar Jam Operasional Pelaku Usaha Selama PSBM

Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Selasa (15/9/2020).

oleh Achmad Sudarno diperbarui 14 Sep 2020, 18:43 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 18:42 WIB
PSBB di Kota Bogor
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai berlaku di wilayah Kota Bogor, Rabu (15/4/2020). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Selasa (15/9/2020).

Dalam penerapan PSBM, jam operasional unit usaha masih dibatasi. Namun kali ini ada sedikit pelonggaran. Sebelumnya, jam operasional seperti mal, minimarket, restoran dan kafe dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Saat ini, lebih panjang yaitu sampai dengan pukul 20.00 WIB.

"Kami memberi sedikit ruang bagi pelaku usaha dan musisi, jadi kita tolerir sampai jam 8 malam. Ini juga menyesuaikan dengan tetangga," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Senin (14/9/2020).

Namun demikian, pengawasan terhadap jam operasional lebih diperketat. Apabila ditemukan pelanggaran, maka saat itu juga diberi tindakan tegas berupa sanksi administrasi hingga penutupan tempat usaha.

"Kecuali pedagang yang tidak mengundang keramaian masih kita tolerir, seperti PKL dan warung kelontong,"

Sementara untuk pemberlakuan jam malam masih tetap sama. Tidak boleh ada aktivitas keramaian, nongkrong, berkerumun di tempat umum di atas pukul 21.00 WIB.

Selama masa PSBM, Pemkot Bogor akan memperkuat fungsi pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19. Edukasi tersebut melibatkan tokoh agama dan dokter.

"Untuk pengawasan kami melibatkan KNPI, HIPMI, Karang Taruna di backup Polri dan TNI. Mulai besok, dua unit ini akan menguatkan edukasi dan pengawasan ke setiap wilayah," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Perkuat Pencegahan Covid-19

Menurutnya, konsep PSBM ini dinilai tepat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Karena lebih fokus memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat wilayah lebih kecil.

"Sebetulnya konsep ini sudah dijalankan di Jawa Barat, yaitu mikro. Tetapi sekarang kolaborasi dengan memperkuat protokol kesehatan," kata dia.

Ia menjelaskan, PSBM berbasis penguatan wilayah ini juga untuk menyelaraskan kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"DKI Jakarta pun tidak PSBB total. Tolong sebutkan ada ga yang PSBB total?, saya kira ga ada. Karena menutup total aktivitas tidak realistis," ujarnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya