Update Corona Selasa 15 September: 2.660 Orang Sembuh Covid-19, Totalnya 161.065

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 14 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Sep 2020, 15:48 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Angka pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 terus mengalami penambahan.

Per data hari ini, Selasa (15/9/2020), ada penambahan 2.660 pasien Corona Covid-19 akhirnya berhasil sembuh.

Sehingga, sampai saat ini di Indonesia, total akumulatifnya ada 161.065 orang yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Informasi tersebut berdasarkan data yang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanggulangan Covid-19.

Untuk kasus positif bertambah 3.507 orang pada hari ini. Total akumulatifnya menjadi 225.030 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sedangkan angka meninggal dunia pada hari ini bertambah 124 orang. Jadi hingga saat ini, total akumulatif 8.965 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 14 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet

Wisma Atlet
Wisma Atlet Kemayoran disulap menjadi RS Darurat Penanganan COVID-19. (Dok Kementerian PUPR)

Tak ada pasien suspek Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta pada hari ini, Selasa (15/9/2020).

Sebanyak 1.641 pasien yang dirawat inap di rumah sakit darurat ini dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Seribuan pasien itu terdiri dari 835 pria dan 806 wanita.

"Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.641 orang. Pasien suspek nihil," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).

Meski begitu, jumlah pasien rawat inap terkait Covid-19 ini berkurang ketimbang Senin 14 September 2020. Ada pengurangan 10 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet.

Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB, Selasa.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet berkurang 10 orang, dari semula 1.651 menjadi 1.641 pasien," ujar Aris.

Dia mengatakan, sejak 23 Maret sampai dengan pukul 08.00 WIB, 15 September 2020, pasien terkait Covid-19 yang terdaftar di Wisma Atlet sebanyak 15.096 orang. Sementara pasien keluar 13.375 orang.

"Dari 13.375 pasien keluar, yang di rujuk ke RS lain sebanyak 275, sembuh 13.095, dan meninggal 5 orang," kata Aris.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya