Update Corona 18 September: Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 4.088, Totalnya Jadi 170.774

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 17 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Sep 2020, 15:44 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 15:41 WIB
FOTO: Sembuh dari COVID-19, Warga Irak Donorkan Plasma
Pasien yang telah sembuh dari COVID-19 mendonorkan plasma di Pusat Transfusi Darah Nasional, Baghdad, Irak, Minggu (28/6/2020). Kementerian Kesehatan Irak pada 29 Juni 2020 mengatakan bahwa kasus COVID-19 di Irak sebanyak 47.151, sementara pasien sembuh mencapai 1.852. (Xinhua/Khalil Dawood)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4.088 pasien dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 hari ini, Jumat (18/9/2020). Sehingga jumlah kasus sembuh di Indonesia meningkat menjadi 170.774 orang dalam 24 jam terakhir. 

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanggulangan Covid-19.

Untuk kasus positif pada hari ini bertambah 3.891 orang. Maka totalnya ada 236.519 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia. 

Sedangkan kasus meninggal dunia ada penambahan sebanyak 114 orang. Maka jumlah mereka yang meninggal akibat terpapar Covid-19 mencapai 9.336 jiwa.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 17 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Gambir Tutup Sementara

Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis menerima sampel Swab Test dari pihak Puskesmas di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Sementara itu, Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara setelah tiga pegawai diketahui positif Covid-19. Camat Gambir Fauzi menyatakan, penutupan dilakukan sejak Kamis (17/9/2020).

"Ada 3 orang (yang positif), kondisinya Alhamdulillah sehat. (Mereka) OTG," kata Fauzi saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Dia menjelaskan, meskipun tutup sementara untuk pelayanan masih berjalan. Yakni bila masyarakat membutuhkan berkas yang ingin segera ditandatangani dapat menuju ke kantor Kelurahan Petojo Selatan Gambir, Jakarta Pusat. Namun, selebihnya warga dapat melakukan pelayanan dengan sistem online.

"Kalau surat-surat yang langsung yang harus ditandatangani camat, saya sudah memberikan surat pemberitahuan mereka drop box-nya di kantor Kelurahan Petojo Selatan yang tidak jauh dari kantor kecamatan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyatakan sejumlah kantor milik Pemprov DKI Jakarta tutup sementara akibat virus corona atau Covid-19.

"Jati Baru (Dinas Teknis) lockdown. Di wali kota Jakarta Selatan tutup. Tapi Senin aktif lagi, lagi disemprot semua," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya