Kata Satgas Covid-19 Golkar soal Pro Kontra Pilkada di Masa Pandemi

Wakil ketua Komisi IX DPR yang karib disapa Melki itu mengatakan, pendapat banyak pihak tentang klaster baru Covid-19 dalam pilkada kali ini terbagi dalam dua kelompok besar.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Sep 2020, 17:34 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 17:24 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPR RI Melki Laka Lena
Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena saat Rapat dengan Pendapat (RDP) di Kompleks DPR/MPR. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 Partai Golkar Pada Pilkada 2020 Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, pro kontra klaster baru Covid-19 Pilkada dan keinginan menggugat pemerintah jika pilkada menaikkan angka corona, justru bisa mengabaikan peran dan tanggung jawab semua komponen masyarakat dalam memandu rakyat melewati pandemi .

"Peningkatan pasien Covid-19 di daerah yang tidak ada pilkada, misalnya di DKI Jakarta dan daerah lainnya memberi pesan bahwa pelaksanan protokol kesehatan yang disiplin harus menjadi norma baru di semua aktivitas masyarakat dan agenda kebangsaan termasuk pilkada," kata Melki, Sabtu (26/9/2020).

Wakil ketua Komisi IX DPR yang karib disapa Melki itu mengatakan, pendapat banyak pihak tentang klaster baru Covid-19 dalam pilkada kali ini terbagi dalam dua kelompok besar.

Ada yang pesimistis karena kekhawatiran muncul klaster baru. Ada optimistis pilkada bisa mendorong masyarakat hidup sehat dan produktif dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Menurutnya, kedua pendapat punya maksud yang sama menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Sekaligus tetap menjaga keberlangsungan semua dimensi kehidupan rakyat," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Covid-19 Beum Bisa Dipastikan Berakhir

Menurut Melki, sampai saat ini belum ada satu ahli epidemiolog dalam dan luar negeri termasuk WHO dan Kemenkes yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Oleh karena itu, kata dia, semua aktivitas keseharian masyarakat dan agenda kebangsaan tentunya harus tetap berjalan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"Pasar, mal, rumah makan, kantor, rumah ibadah, transportasi umum darat laut dan udara, rumah sakit, puskemas dan tempat lainnya dibuka dengan pembatasan dan aturan ketat protokol kesehatan untuk memastikan semua yang berinteraksi aman satu sama lain," katanya.

Menurut Melki, 30 negara tetap melaksanakan agenda politiknya di tingkat pusat atau daerah di tahun yang sama antara lain Korea Selatan, Amerika Serikat dan Indonesia.

Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal semula harusnya dilaksanakan pada 23 September, lalu digeser ke 9 Desember untuk memastikan pelaksanan berjalan dengan aman dan demokratis. Dia menjelaskan kisah sukses Korea Selatan menjalankan pemilu secara aman dan demokratis saat pandemi sedang tinggi, menjadi salah satu rujukan.

"Kuncinya adalah pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin untuk menjamin pemilu aman dan demokratis," jelas ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya