Alasan Dinkes DKI Larang Pengunjung Restoran Makan di Tempat

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pihaknya memang menyarankan agar pengunjung rumah makan atau restoran tidak makan di tempat.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Sep 2020, 08:41 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 13:55 WIB
Sekda Positif COVID-19, Seluruh Pegawai di Balai Kota Cirebon Ikut Tes Swab Massal
ilustrasi virus corona covid-19 copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pihaknya memang menyarankan agar pengunjung rumah makan atau restoran tidak makan di tempat. Hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab makan di tepat dapat menyebabkan pengunjung tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Pada saat buka masker kadang-kadang tingkat disiplinnya, mungkin katakanlah restonya sudah menyiapkan setting kursi dengan berjarak, tetapi masih ada yang berhadap muka, mejanya satu, berhadapan muka, buka masker, satu keluarga makan bersama," kata Widyastuti di video YouTube Pemprov DKI, Selasa (29/9/2020).

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan risiko dalam penularan Covid-19. Sebab pengunjung juga tidak mengetahui orang di sekitar negatif Covid-19 atau tidak, apalagi saat ini 50 persen pasien berstatus tanpa gejala.

"Pada saat tanpa gejala makan bersama, buka masker, duduk bersama, makan, biasanya orang makan ngobrol. Makan sambil cerita, pasti buka masker, di situlah risikonya terjadi penularan," papar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mayoritas Tanpa Gejala

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menyebut sebagian besar pasien Covid-19 di Jakarta berstatus asimtomatis atau tanpa gejala yakni sekitar 45 persen. Lalu sisanya yakni pasien dengan gejala ringan dan berat.

"Kemudian 55 persen itu artinya sekitar 40 persen itu (pasien Covid-19 dengan) gejala sedang, 15 persen itu (pasien Covid-19 dengan) gejala berat dan kritis," ucapnya dalam YouTube BNPB, Senin (28/9/2020).

Selain itu, dia juga mengatakan terdapat dua hotel di Ibu Kota yang dapat digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 yang berstatus tanpa gejala.

Kata dia, kedua hotel tersebut berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara dan sudah mulai menerima pasien pada Minggu (27/9/2020).

"Saat ini sudah dibuka dua hotel yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar. Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya