Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Bambang Suheri memastikan, bahwa pasien berinisial M (53) yang dijemput paksa keluarganya, didiagnosa positif Covid-19.
"Tanggal 21 Oktober keluar hasil tes usap positif (Covid-19)," kata Bambang di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.
Dikutip dari Antara, Bambang menjelaskan bahwa M merupakan pasien isolasi di RSUD Cengkareng sejak Sabtu 17 Oktober 2020. Namun, keluarga pasien tersebut menjemput paksa sembari membawa massa dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Advertisement
Awalnya, pasien M dirujuk dari RS Tugu Koja, karena mengalami gejala Covid-19, sehingga RSUD Cengkareng melakukan tes usap terhadap pria paruh baya itu.
Meski pasien M dinyatakan positif, RSUD Cengkareng terpaksa memulangkan pasien untuk isolasi mandiri, lantaran mempertimbangkan faktor ketertiban dan keamanan di rumah sakit. Sebab, pihak keluarga mengancam akan memaksa masuk ruang perawatan, apabila M tak diperbolehkan pulang.
Selama pasien menjalani isolasi mandiri di rumah, RSUD Cengkareng akan berkoordinasi dengan puskesmas tempat tinggal M untuk memonitor kondisi kesehatannya.
"Untuk pertanggunganjawaban RSUD, kami minta yang bersangkutan untuk menandatangani surat PAPS, pulang paksa atas permintaan sendiri, dan kami akan informasikan ke puskesmas tempat beliau tinggal untuk dipantau," ujar Bambang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dimediasi Kepolisian
Sebelumnya, Polsek Cengkareng menengahi keluarga pasien suspek Covid-19 berinisial M yang mengerahkan massa dalam kondisi emosi, serta menduduki RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu sore.
Kapolsek Cengkareng Kompol Fery Hutagaol meminta agar massa tenang dan tidak bertindak anarkis di rumah sakit yang khusus menangani Covid-19 itu.
"Kami melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit dan keluarga pasien untuk mencapai kesepakatan," ujar Fery.
Fery menjelaskan, hasil mediasi disepakati pasien tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah berdasarkan surat pernyataan yang disepakati kedua belah pihak
Advertisement