KPK Ingatkan Hadiah untuk Instansi Dijadikan Barang Milik Negara

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengingatkan, pemberian yang diberikan untuk instansi bukan merupakan gratifikasi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Okt 2020, 14:47 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2020, 14:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memperkenalkan dua Plt Jubir KPK pengganti Febri Diansyah
Ketua KPK Firli Bahuri (dua dari kiri) memperkenalkan dua Plt Jubir KPK pengganti Febri Diansyah (kanan), yakni Ipi Maryati dan Ali Fikri. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penjelasan dari Kantor Staf Presiden (KSP) soal pemberian sepeda lipat edisi Sumpah Pemuda. KSP menyebut hadiah sepeda lipat itu bukan untuk individu, melainkan untuk instansi KSP.

Terkait hal itu, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengingatkan agar pemberian sepeda lipat tersebut dicatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

"Setelah itu, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ipi dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).

Ipi mengingatkan, pemberian yang diberikan untuk instansi bukan merupakan gratifikasi. Maka tidak wajib dilaporkan kepada KPK. Namun jika pemberian ditujukan kepada individu, maka harus dilaporkan karena masuk kategori gratifikasi.

"Gratifikasi ilegal bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban. Karenanya, wajib dilaporkan kepada KPK," kata Ipi.

Ipi menjabarkan, gratifikasi ilegal memiliki dua dimensi, yaitu pencegahan dan penindakan. Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya.

Sebaliknya, jika tidak melaporkan dan terbukti menerima, maka sanksi pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkan.

Namun demikian, Ipi mengimbau, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, KPK minta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah, atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya.

"Hal ini sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah," kata Ipi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Moeldoko: Sepeda Lipat dari Daniel Mananta Bukan untuk Jokowi

Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Staf Presiden Moeldoko meluruskan terkait 15 sepeda lipat yang berasal dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia. Dia menjelaskan sepeda tersebut bukan ditujukan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Mas Daniel datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP, sekali lagi kepada KSP, enggak ada sama sekali ke Pak Jokowi, Pak Jokowi kaget, mohon maaf enggak ngerti urusannya seperti ini, sepeda ini untuk kantor kepala staf kepresidenan, bukan pak Jokowi," kata Moeldoko dalam wawancara bersama awak media melalui telekonference, Rabu (28/10/2020).

Moeldoko juga mengakui berita sebelumnya menyebut sepeda itu untuk Jokowi. Menurutnya, itu adalah kesalahan dari pihak KSP. Karenanya dia meluruskan hal tersebut.

"Itu kesalahan redaksional, kesalahan pemahaman, makanya saya memutuskan sekarang ini untuk KSP menyampaikan itu," ungkap Moeldoko.

Dia menegaskan, sepeda tersebut bukan untuk Presiden Jokowi, melainkan untuk anak-anak muda di daerah-daerah sebagai hadiah.

"Sepeda ini akan diberikan ke anak-anak ke daerah-daerah, bisa kita lomba-lomba untuk anak muda kita hadiahnya sepeda itu," ungkap Moeldoko.

Dia mengatakan, suatu kewajiban untuk mempromosikan kepada kaum muda agar mencintai produk Indonesia.

Moeldoko mengatakan sudah berkonsultasi dengan Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat terkait penerimaan sepeda lipat dari dari Daniel Mananta dan PT Roda Maju Bahagia. 

"Saya sudah konsultasi ke Bapak Syarif Hidayat Direktur Gratifikasi KPK, gimana? jangan sampai salah. Petunjuk beliau untuk lembaga, kepada kantor tidak gratifikasi tapi ditujukan ke Moeldoko, atau nama harus segera dilaporkan gratifikasi," kata Moeldoko.

Walaupun tidak dinilai gratifikasi, Moeldoko bersama pihak KSP pun akan melaporkan kepada pihak KPK. Nantinya mereka akan merinci sudah menerima 15 sepeda lipat dan akan diberikan kepada siapa.

"Kami juga tidak mau berbuat salah, semua yang kita lakukan transparan dan nanti tetap saja akan kami laporkan ke KPK kami ksp sudah terima sepeda sekian," ungkap Moeldoko.

Sementara itu, presenter Daniel Mananta menjelaskan sepeda lipat tersebut diberikan ke KSP untuk dipromosikan kepada kaum muda. Khususnya pada peringatan Sumpah Pemuda kali ini.

"Ini sepeda yang saya sebut sepeda persatuan, momen Sumpah Pemuda di mana saya peduli yang namanya kebhinekaan, persatuan. Dan saya merasa alangkah baiknya kita bisa menggaungkan lagi isi Sumpah Pemuda tersebut melalui sepeda yang sedang digemari masyarakat luas, sepeda persatuan," kata Daniel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya