Operasi Tertib Masker Makin Gencar di Jaktim, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Setelah dilakukan pendataan, ke-13 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan.

oleh Rinaldo diperbarui 31 Okt 2020, 17:29 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2020, 03:27 WIB
FOTO: Sanksi Sosial Pelanggar Operasi Yustisi di Tangerang Selatan
Pelanggar Operasi Yustisi mencegah penularan Covid-19 dihukum di Ruko Granada, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/9/2020). Sebagai efek jera, warga yang tidak mengenakan masker diberi sanksi sosial berupa membersihkan toilet, menyapu, push up, dan denda Rp 50 ribu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, tokoh masyarakat dan agama menggelar operasi tertib masker di depan kantor Kecamatan Ciracas di Jalan Raya Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (30/10/2020).

"Dari operasi tertib masker kali ini, kami berhasil menjaring sebanyak 13 warga yang tidak memakai masker," ujar Endharwanto, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas.

Ia menjelaskan, operasi tertib masker dilakukan oleh pihaknya sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Selanjutnya, setelah dilakukan pendataan, ke-13 pelanggar tersebut diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalanan.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Tak hanya di Ciracas, sebanyak 86 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI dan Polri juga menggelar operasi tertib masker di empat lokasi berbeda di Jakarta Timur.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menuturkan, operasi tertib masker tersebut digelar di Jalan Raya Kalimalang, Jalan DI Panjaitan, kawasan Kanal Banjir Timur dan perempatan Pasar Rebo.

"Selain operasi tertib masker, kami juga melakukan pengaturan lalu lintas serta monitoring terminal bayangan," tuturnya, Jumat (30/10/2020).

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Kompol Telly Bahute menambahkan, operasi gabungan ini bersifat humanis dan tidak ada penindakan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bagikan Masker Gratis

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga membagikan 300 lembar masker dan beras sepuluh kilogram.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada sejumlah sopir angkot, sopir truk, bajaj dan tukang ojek pangkalan.

"Operasi gabungan ini akan dilakukan hingga tanggal 8 November mendatang," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya