Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota gratis kepada satuan pendidikan. Kuota gratis yang diberikan ini ternyata sangat membantu para peserta didik ketika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan.
"Senang dan sangat terbantu banget dengan adanya kuota gratis ini. Belajar jadi lebih mudah," ujar Syarah Alfarisyah, salah satu siswa dari SMK Negeri 71 Pulo Jahe, Jakarta Timur saat dihubungi tim Liputan6.com, Kamis (5/11).
Syarah yang duduk di kelas X ini menjelaskan bahwa kuota gratis dari Pemerintah juga membantunya mencari pengetahuan lewat e-learning. Ya, menurut Syarah, dengan adanya e-learning, dia jadi makin bisa mengembangkan materi yang diberikan oleh guru, selama PJJ dilakukan.
Advertisement
"Aku biasanya buka Ruangguru dan Quipper. Kalau Quipper biasanya aku cari tahu tentang pelajaran IPA. Di aplikasi ini, aku bisa coba materi yang ada, terus kalau ketahuan ada salah, kita langsung tahu penyelesaian soalnya itu bagaimana," jelas Syarah yang menerima bantuan kuota gratis sejak September 2020 ini.
Selain dua aplikasi e-learning itu, Syarah ternyata juga sering membuka portal Rumah Belajar dari Kemendikbud. Dengan adanya kuota gratis ini, Syarah mengaku jadi lebih leluasa untuk mengakses serta memanfaatkan Rumah Belajar kapan saja.
"Di website itu juga ada kumpulan soal, jadi bisa jadi bahan belajar juga selama di rumah," katanya.
Syarah berharap, bantuan kuota gratis ini dapat diterimanya hingga masa pandemi berakhir. "Semoga tetap dapat kuota sampai nanti normal lagi belajar di sekolah. Semoga kuota gratis ini juga membantu mereka yang kurang mampu," ujarnya.
Untuk diketahui, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan. Kuota gratis ini diberikan satuan pendidikan, mulai dari peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan.
Bantuan kuota gratis ini diberikan per September hingga Desember 2020. Untuk mendapatkan kuota gratis ini, para siswa diimbau untuk mengumpulkan data nomor ponsel mereka.
Nantinya pihak sekolah, akan memasukkan nomor ponsel tersebut ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Proses pengumpulan nomor telepon ini juga berlaku untuk tingkat mahasiswa.
Â
(*)