Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim berencana memprioritaskan peruntukan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada daerah yang tergolong terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima (dana BOS) yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apa pun pasti ada biaya minimumnya,” tutur Nadiem dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Mendikbud menilai, kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menjangkau dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T agar mampu mengejar ketertinggalan dari sekolah-sekolah di kawasan perkotaan.
Advertisement
Nadiem memastikan, tahun 2021 tidak akan ada penurunan dana BOS bagi sekolah yang sudah besar dan mapan.
“Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun, tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya pro-afirmasi, pro-rakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ujar Nadiem.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penggunaan Dana BOS di Tangan Kepsek
Nadiem juga kembali menjelaskan kebebasan penggunaan dana BOS yang keputusan penggunaannya sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah.
“Jadi dana BOS sekarang bisa digunakan untuk guru honorer, bisa digunakan untuk beli laptop, beli pulsa, bahkan untuk membantu ekonomi guru-guru honorer. Jadi mohon dimanfaatkan kemerdekaan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS tentunya dengan pelaporan yang harus transparan,” tuturnya.
Advertisement