Selain Gatot Nurmantyo, Susi Pudjiastuti Juga Akan Terima Penghargaan dari Jokowi Hari Ini

Selain Gatot, sejumlah menteri yang menjabat pada periode sebelumnya juga akan menerima tanda kehormatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Nov 2020, 08:21 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 08:21 WIB
Susi Pudjiastuti Bahas Masalah Natuna di DPP PKS
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi "Ngopi Bareng Presiden PKS" di DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020). Diskusi ini mengangkat tema "Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan". (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan penghargaan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/11/2020). Di antaranya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Susi Pudjiastuti.

"Hadir sudah ambil undangan dan pernyataan kesediaan menerima tahor (tanda kehormatan)," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi ihwal kedatangan Gatot untuk menerima penghargaan, Selasa 10 November 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan bahwa Gatot Nurmantyo akan mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera. Selain Gatot, sejumlah menteri yang menjabat pada periode sebelumnya juga akan menerima tanda kehormatan.

Beberapa nama yang disebut Mahfud antara lain, mantan menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sudah menjabat selama dua periode.

"Ada 30 orang lebih (dapat penghargaan). Ada Susi Pudjiastuti, itu kan orang kritis juga kan, tetap dapat. Ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat. Itu nanti akan diberikan tanggal 11," jelas Mahfud dalam keterangannya Kamis, 5 November 2020.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tuntaskan Masa Jabatan Menteri

Mereka mendapat penghargaan lantaran sudah menyelesaikan satu periode masa jabatan menjadi menteri. Menurut dia, seharusnya penghargaan tersebut diberikan pada HUT ke-75 RI.

"Karena terlalu banyak waktu itu, ada dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda. Nah ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," tutur Mahfud.

Penerima tanda kehormayan yang dipastikan akan hadir antara lain, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya