Liputan6.com, Jakarta Jaksa penuntut umum mencecar Napitupulu Yogi Yusuf, suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari buka suara soal pengeluaran bulanan rumah tangga mereka yang mencapai Rp 74 juta. Napitupulu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Pinangki.
Awalnya, jaksa bertanga soal penghasilan bulanan suami Pinangki yang bekerja sebagai anggota Polri itu. Yogi merupakan polisi berpangkat AKBP.
"Gaji sekitar Rp 7 juta, tunjangan Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, jadi sekitar Rp 14 juta sebulan," ujar Yogi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
Advertisement
Kemudian jaksa mencecar penghasilan yang diterima Pinangki bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung). Awalnya Yogi mengaku tak tahu. Namun jaksa tak puas dengan jawaban Yogi.
"Anda tidak tahu penghasilan terdakwa. Kenapa bisa enggak tahu gaji terdakwa?," tanya Jaksa.
"Saya tidak tahu pastiya, yang jelas (penghasilan) jaksa lebih dari saya, penghasilannya kalau enggak jelas Rp 18 juta," kata Yogi.
Jaksa kemudian menceritakan soal penemuan laptop jenis Macbook di sebuah kardus saat penggeledahan dilakukan di Apartemen Essence Darmawangsa. Apartemen tersebut ditinggali oleh Yogi.
Kemudian Jaksa menegaskan soal penemuan catatan keuangan dirinya dan Pinangki pada Juli 2020. Dalam catatan keuangan itu, tercatat pengeluaran Pinangki sebesar Rp 74 juta. Yogi mengaku ingat dengan catatan keuangan tersebut.
"Juli, pengeluaran Rp 74 juta, bagaimana bisa menutupi uang pengeluaran gitu, anda enggak tanya?," tanya Jaksa.
"Kembali lagi, kalau di framing per-bulan akan seperti itu, kalau framing dari awal Pinangki sejak awal sudah gitu, dari awal kenal sudah tinggal di Essence Darmawangsa, kalau liat di Juli saya paham, tapi kalau dilihat ke belakang ya begitu-gitu saja," kata Yogi.
"Beliau punya simpanan dari almarhum suami pertama," Yogi menambahkan.
Tak puas dengan jawaban Yogi, Jaksa kembali mencecar. Jaksa merasa aneh jika Yogi yang merupakan suami Pinangki tak tahu asal uang yang dikeluarkan Pinangki hingga Rp 74 juta perbulan. Yogi langsung menyebut jika sebelum menikah dengan Pinangki, dirinya sudah mengira bahwa kehidupan Pinangki Glamor.
"Saya pikir kehidupannya sebelum kenal saya sudah begitu. Saya percaya. Sebelum jadi istri saya, (Pinangki) sering ke luar negeri," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hubungan Tidak Harmonis
Saat terus dicecar, Yogi akhirnya menceritakan bahwa hubungan dirinya dan Pinangki sedang tidak baik-baik saja. Yogi mengaku, saat dirinya kembali ke Jakarta pada 2019, hubungan rumah tangganya retak. Yogi sempat dinas bertahun-tahun di Bengkulu.
"Jujur, saya nanya dia saja sudah males, pasti jadinya ribut," kata dia.
Diketahui, Pinangki didakwa menerima uang senilai USD 500 ribu dari komitmen fee USD 1 juta. Uang tersebut diterima Pinangki dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa MA diperlukan agar Djoko Tjandra bisa lepas dari eksekusi pidana penjara kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Selain itu, Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dan melakukan pemufakatan jahat.
Advertisement