Polisi Sebut Selebgram SS Hanya Pemakai Ganja

Selebgram berinisial SS ditangkap di salah satu kamar aparteman di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan barang bukti ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Nov 2020, 20:48 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 20:48 WIB
Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus kepemilikan ganja selebgram berinisial SS
Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus kepemilikan ganja selebgram berinisial SS. (Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus kepemilikan ganja selebgram berinisial SS.

Dari hasil penyelidikan sementara, selebgram SS sebatas pemakai ganja. Kepada polisi, ia mengaku sudah satu tahun terakhir mengisap ganja.

"Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan baru pemakai dan sudah setahun gunakan narkoba nanti kami kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Senin (16/11/2020).

Audie menerangkan, selebgram SS dan kekasihnya telah menjalani tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan narkotika lain, selain ganja.

"Sementara belum ada jenis narkotika lain," ucap Audie.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditangkap di Apartemen

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus SS di salah satu kamar aparteman di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kepolisian menyita daun ganja seberat 51,47 gram dan selinting ganja. SS menyimpan ganja tersebut di dalam laci rak televisi ruang tamu aparteman.

Dari hasil pengembangan, ternyata ganja diperoleh dari kekasihnya berinisial JRS (29). Dari tangan JRS, polisi menyita 1 plastik hitam berisikan narkoba jenis ganja dengn berat 74,43 gram. Menurut keterangan, ganja di pesan via media sosial.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya