Pantau Aktivitas Gunung Merapi, Badan Geologi Tingkatkan Kemampuan Mitigasi

Hasil pemantauan Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada hari yang sama menunjukkan aktivitas Gunung Merapi yang cukup tinggi, baik dari data kegempaan dan deformasi.

oleh Reza diperbarui 23 Nov 2020, 12:11 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2020, 12:11 WIB
Memantau aktivitas Merapi
Petugas dari komunitas Siaga Merapi memantau aktivitas gunung merapi dari Lapangan Stiper, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, Kamis (19/11/2020). Status Gunung Merapi sudah dinaikkan pada 5 November 2020 lalu dari waspada level II menjadi siaga level III. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Badan Geologi terus menyiapkan kemampuan mitigasi menyusul kenaikan status level Gunung Merapi menjadi Level III atau Siaga. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono saat koordinasi dengan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Kamis (19/11).

"Kami tengah meningkatkan kualitas jaringan pemantauan, menyebarluaskan informasi aktivitas Merapi terkini, serta meningkatkan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi di dusun-dusun di Kawasan Rawan Bencana (KRB)," lapor Eko kepada ketua BNPB.

Hasil pemantauan Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada hari yang sama menunjukkan aktivitas Gunung Merapi yang cukup tinggi, baik dari data kegempaan dan deformasi. Sejak minggu lalu, suara guguran juga dilaporkan semakin meningkat. Bahkan guguran yang terjadi dilaporkan sampai jarak maksimal 3 kilo meter dari puncak. Kondisi ini yang menjadi faktor penetapan peningkatan status.

 

ESDM
Hasil pemantauan Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada hari yang sama menunjukkan aktivitas Gunung Merapi yang cukup tinggi, baik dari data kegempaan dan deformasi.

"Peningkatan status tersebut dilakukan mengingat hasil evaluasi data pemantauan menunjukkan aktivitas vulkanik dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk, " jelas Eko.

Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi memetakan sebanyak 30 dusun di sekitar Merapi masuk dalam kategori daerah bahaya. Untuk itu, Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan BPBD tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, pemerintah daerah, BMKG, SAR, PMI, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, Taman Nasional Gunung Merapi, serta relawan di sekitar Merapi.

Kementerian ESDM mengimbau masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana untuk tetap mengikuti informasi serta rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya