Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana, dibebastugaskan dari tugas tambahannya sebagai Kepala KUA. Dia dinyatakan melanggar protokol kesehatan Covid-19 terkait pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab. Â
"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag, Jakarta Pusat," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Dia menyatakan, keputusan tersebut berawal dari hasil investigasi oleh tim Itjen Kemenag. Hasil tersebut menyatakan Sukana mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab pada 14 November 2020.
Advertisement
Lanjut Kamaruddin, pelaksanaan protokol kesehatan sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020.
"Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah," jelas dia.
Sementara itu, panitia acara pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 18 November 2020. Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan penyidik Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terkait dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan Covid-19 saat acara.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan, kerumunan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab tersebut di luar kuasa dan perkiraan panitia. Menurut Azis, panitia hanya membuat undangan resmi untuk 30 orang saja.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Usap Covid-19 Keluarga Rizieq Shihab, Polisi Gandeng Dinkes DKI
Sementara itu, Kanit Patroli Polsek Tanah Abang Kompol Margiyono menyatakan akan menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta, agar bisa melakukan tes usap (swab test) Covid-19 pada keluarga Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Iya (akan kerja sama dengan Dikes setempat)," kata Margiyono pada Minggu (22/11/2020).
Dia menuturkan, hal ini dilakukan sebagai upaya tracking dalam menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, wajar jika keluarga dan Rizieq Shihab sendiri melakukan tes tersebut.
"Karena kan, kita namanya, itu kan berlaku kepada siapa saja ya. Orang yang diduga atau orang yang pernah bertemu dengan bapak orang akan diadakan tracing kan. Apalagi ini Lurah Petamburan, Sekel (Sekretaris Kelurahan), kemudian Satpol PP-nya, semua sudah terpapar," ungkap Margiyono.
Dia juga mengingatkan, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, sudah menjadi kewajiban bagi Puskesmas setempat untuk melakukan pemeriksaan kepada keluarga Rizieq Shihab.
"Jadikan ada kewajiban dari pihak puskesmas untuk tracing beliau dan keluarganya. Itu kan sekarang ini, Kelurahan Petamburan kan sangat dekat dan pada saat pelaksanaan kegiatan itu kan memang, beliau itu kan ada di lokasi gitu," kata Margiyono.
Advertisement