Polda Metro Jaya Tegaskan Punya Bukti Soal Laskar FPI Punya Senjata Api

Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Des 2020, 20:24 WIB
Diterbitkan 08 Des 2020, 20:24 WIB
FOTO: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Beri Keterangan Terkait Penyerangan Petugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti penyerangan petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Enam dari 10 pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Enam orang tewas dalam insiden tersebut.

Dia menegaskan, dua pucuk senjata api itu milik anggota FPI yang meninggal dunia. Dan pihaknya memiliki bukti kuat.

"Jadi senjata api itu gini, bahwa penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku penyerangan itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut," kata dia, Selasa (8/12/2020).

Namun, dia tak menyampaikan identitas anggota FPI tersebut. Dirinya menegaskan, pihaknya masih mendalami.

"Nanti kita sedang mendalami semuanya, kita sedang melaksanakan investigasi untuk bisa lebih menyampaikan secara lengkap. Nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mabes Polri Ambil Alih

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Mabes Polri mengambil alih kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020.

"Saat ini kasus tersebut (baku tembak FPI) sudah ditarik ke Mabes Polri," tutur Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Menurut dia, Divisi Propam Polri pun ikut turun tangan mengawasi penyelidikan kasus baku tembak dengan FPI ini. Hal itu demi penanganan yang lebih profesional dan transparan.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya