Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan kasus Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Minggu (20/12/2020), terdapat 6.982 orang yang dinyatakan positif Corona Covid-19.
Sehingga, total akumulatifnya ada 664.930 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 sampai saat ini.
Advertisement
Meski begitu, angka penambahan kasus juga terjadi dan pada hari ini bertambah 5.551 orang. Jadi sampai kini, total akumulatifnya di Indonesia 541.811 pasien Corona Covid-19 sembuh dan sudah dinyatakan negatif.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 221 orang. Total akumulatifnya hingga saat ini ada 19.880 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 19 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jaminan Menkes Untuk Dokter di Indonesia
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya ratusan dokter akibat Covid-19.
Total dokter yang meninggal dunia selama pandemi Covid-19 di Indonesia sebanyak 202 orang sejak 2 Maret hingga 15 Desember 2020.
"Kami mengucapkan dan menghaturkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas gugurnya para tenaga medis yang merupakan pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara," ujar Terawan melalui YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (20/12/2020).
Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto ini mengapresiasi perjuangan dokter selama pandemi Covid-19. Dia berharap, kesehatan dokter terjamin dan terlindungi saat berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Saya berharap, di tengah pandemi Covid-19 ini, para dokter selain mengutamakan pasien safety juga harus tetap terlindungi dan terjamin kesehatannya sehingga perlu dilakukan upaya medical safety dan protection bagi para dokter," ujarnya.
Terawan juga berharap, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran tidak hanya menjadi agent of treatment atau berperan mengobati pasien. Melainkan juga berperan menularkan nilai profesi dan kecendikiawannya.
"Sehingga membuatnya menjadikan agent of mental social change dan agen of development dalam membantu negara, membuat intervensi strategi penanganan pandemi Covid-19," jelas Terawan.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19
Advertisement