Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memilih untuk tetap beroperasi pada hari libur Natal dan Tahun Baru 2021. Hal itu dikatakan oleh Manajer Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (20/12/2020).
Menurut Diah, kendati tetap beroperasi, waktu operasional akan diperpendek sehingga tak seperti hari biasanya.
"Kalau buka sih tetap buka ya, cuma jamnya sesuai dengan ketentuan yang dari pagi sampai jam 4 sore. Ya sesuai ketentuan aja kan, nggak ada acara keramaian malam kan," kata Diah.
Advertisement
Dia menjelaskan, pembatasan pengunjung akan tetap diberlakukan, yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas pengunjung TMII yang diperkenankan untuk masuk.
"Ya tetap ada kuota, sesuai dengan prokes (protokol kesehatan) Covid-19 juga ya 50 persen," ucapnya.
Diah menuturkan, kebijakan TMII bakal senantiasa mengikuti arahan institusi di atasnya, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Aturan apa pun mau yang terbaru kami selalu update mengikuti, otomatis kami selalu mengikuti perubahan yang terjadi," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Batasan Usia Pengunjung
Diah mengimbau, bagi publik yang akan meluangkan waktu untuk berkunjung ke TMII pada liburan Hari Natal dan Tahun Baru untuk senantiasa menaati protokol kesehatan. Ia pu mengingatkan bahwa bagi anak-anak berusia di bawah 9 tahun belum bisa masuk ke objek wisata tersebut.
"Mengikuti prosedur kesehatan sesuai standar Covid ya, wajib pakai masker, mencuci tangan, dan untuk anak-anak yang usianya di bawah 9 tahun juga belum boleh juga untuk keluar, sama yang di atas 60 tahun," pungkasnya.
Â
Advertisement