Update Corona Kamis 31 Desember: 743.198 Positif Covid-19, Sembuh 611.097, Meninggal 22.138

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 30 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Des 2020, 16:13 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 16:06 WIB
PSBB
Ilustrasi Tes Covid-19 Credit: pexels.com/Polina

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Corona di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya secara signifikan berdasarkan laporan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Per data hari ini, Kamis (31/12/2020), ada penambahan 8.074 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya ada 743.198 orang sampai saat ini dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid di Indonesia.

Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 7.356 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif hingga kini di Indonesia sebanyak 611.097 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 194 orang. Total akumulatifnya di Indonesia ada 22.138 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia sampai saat ini.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 30 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

15 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Segera Tiba di Indonesia

Kasus Virus Corona Bertambah, Bio Farma Kebut Penemuan Vaksin Anti Covid-19
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan Pemerintah menargetkan dalam waktu dekat akan hadir sebanyak 15 juta dosis vaksin dari Sinovac ke Indonesia.

“Ini merupakan pengiriman batch kedua setelah pengiriman batch pertama sebesar 1,2 juta dosis pada tanggal 6 Desember 2020. Dengan ketibaan ini maka telah terdapat 3 juta vaksin jadi sinovac yang berada di Indonesia,” kata Menlu Retno Dalam konferensi pers Kedatangan Vaksin Covid-19 Tahap Dua, di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Meskipun saat ini baru terdapat 3 juta vaksin, Menlu Retno menargetkan Pemerintah bisa menghadirkan 15 juta dosis vaksin untuk masyarakat Indonesia.

Sebagaimana sebelumnya, vaksin yang telah tiba di Indonesia selanjutnya akan dikirim ke Biofarma Bandung untuk penyimpanan sesuai dengan protokol penyimpanan vaksin secara aman, sesuai dengan standar WHO.

Kendati begitu, kata Menlu, selain mendatangkan vaksin Sinovac, pemerintah juga telah mengamankan suplai vaksin dari Astrazeneca dan Novavax masing-masing sebesar 50 juta dosis.

Kemudian dari kerjasama jalur multilateral, Menlu mengatakan Indonesia terus bekerja, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan WHO, GAVI dan lembaga lain untuk mengamankan vaksin Covid-19.

“Kemarin Indonesia telah menandatangani komitmen suplai vaksin dari Novavax dengan menggunakan platform protein subunit rekombinan yang berasal dari Amerika Serikat sebesar 50 juta dosis, kemudian dengan Astrazeneca berasal dari Inggris juga sebesar 50 juta,” katanya.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Kombinasi 3M Turunkan Risiko Tertular Covid-19 hingga 99,9 Persen

Infografis Kombinasi 3M Turunkan Risiko Tertular Covid-19 hingga 99,9 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kombinasi 3M Turunkan Risiko Tertular Covid-19 hingga 99,9 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya