Tim Kuasa Hukum Pastikan Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilannya

Dipastikan Rizieq Shihab tak menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Jan 2021, 11:18 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 11:18 WIB
FOTO: Suasana Sekitar Markas FPI Pasca Dibubarkan Pemerintah
Warga berjalan di depan poster Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Rizieq Shihab dipastikan tak menghadiri sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun Rizieq Shihab diwakili tim kuasa hukumnya dalam sidang praperadilannya.

"Persidangan tak dihadiri prinsipal (Rizieq Shihab)," ujar tim kuasa hukumnya, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Dia menegaskan, dalam praperadilan yang diajukan pihaknya. Mempermasalahkan pasal yang menjerat Rizieq Shihab, yang dinilainya tidak tepat.

"Pasal-pasal yang membuat Habib Rizieq ini tidak tepat," kata dia. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Minta Hakim Independen

Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (4/1/2021). Tim kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro berharap hakim independen dalam mengambil keputusan.

Pihaknya tetap optimis dalam persidangan praperadilan kali ini. Karena itu, perlu memberi dukungan kepada hakim tunggal yang menyidangkannya.

"Kita harus optimis. Tapi kita juga tetap harus mensupport hakimnya supaya dia berani mengambil keputusan secara independen tanpa takut tekanan dari mana pun," kata Sugito saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Dia menyampaikan hal ini, berkaca terhadap sidang praperadian SP3 terkait chat mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein, yang diklaimnya tidak wajar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya