Melihat Berbagai Persiapan Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab

Sidang praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jan 2021, 10:10 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 10:10 WIB
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan Rizieq Shihab untuk pertama kalinya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada hari ini, Senin (4/1/2021).

Diketahui, praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

Persiapan sidang pada hari ini adalah diterjunkannya aparat kepolisian untuk mengawal. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di back-up Polda Metro Jaya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 3 Januari 2021.

Selain itu, persiapan lainnya adalah arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan yang juga ikut diatur.

Sementara itu, pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tak ada persiapan khusus pada sidang perdana praperadilan ini.

Berikut ragam persiapan jelang sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terjunkan 1.610 Personel Gabungan

Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. (Istimewa)

Sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 4 Januari 2021. Pihak keamanan tampak bersiaga dengan mengerahkan sejumlah personel gabungan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 1.610 personel gabungan dikerahkan dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab tersebut.

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Argo, Minggu, 3 Januari 2021.

 

Arus Lalu Lintas Diatur

FOTO: Suasana Sekitar Markas FPI Pasca Dibubarkan Pemerintah
Warga berjalan di depan poster Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain itu menurut Argo, bukan hanya pengamanan di lokasi sidang Rizieq Shihab saja dilakukan. Tapi arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan juga ikut diatur.

"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," jelas Argo.

 

Kata Pengacara

Datangi Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
Rizieq Shihab (tengah) memberi keterangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tak ada persiapan khusus jelang sidang praperadilan kliennya.

Diketahui, praperadilan dilakukan untuk menguji status tersangka dan penahanan Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

"Tidak ada (persiapan), biasa saja," kata Azis saat dihubungi Liputan6.com.

Soal adanya massa simpatisan Rizieq Shihab yang diprediksi akan hadir dalam sidang praperadilan, dia mengaku tak mau ikut campur karena tak mengurusi hal tersebut.

"Untuk massa bukan domain kita," tutup Aziz.

Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta

Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kerumunan Acara Rizieq Shihab dan Denda Rp 50 Juta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya