Kemendikbud Targetkan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 Rampung Mei-Oktober 2021

Iwan Syahril menyebut, pihaknya kini tengah melakukan perbaikan pada naskah peta jalan tersebut.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Jan 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 20:45 WIB
FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih terus memperbaiki naskah Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril mengaku pihaknya menarget untuk merampungkan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 pada Mei-Oktober 2021 mendatang.

"Dan nampaknya sekitar bulan Mei-Oktober kita bisa menghasilkan Perpres untuk Peta Jalan Pendidikan," kata Iwan Syahril dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Iwan Syahril menyebut, pihaknya kini tengah melakukan perbaikan pada naskah peta jalan tersebut. Peta jalan nantinya akan menjadi acuan bagi pendidikan di Tanah Air, termasuk guna menjadi patron dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Apa yang kita lihat bagaimana proses revisi dan finalisasi naskah peta jalan bersamaan dengan penyusunan revisi UU Sisdiknas itu sendiri. Ini akan jadi bahan acuan kita untuk melangkah ke depan termasuk tentunya dalam hal melakukan revisi UU Sisdiknas yang akan kita lakukan," sebut dia.

Kemendikbud menarget untuk menjadikan peta jalan itu sebagai peraturan presiden (Perpres). Hal ini supaya mempermudah cakupan koordinasi. Mengingat peta jalan tersebut bakal melibatkan sejumlah kementerian/lembaga.

"Secara timeline, finalisasi naskah peta jalan akan terus direvisi. Dan peta jalan ini akan menjadi naskah, dan kita akan mengusulkan jadi perpres, karena akan ada kebijakan yang melibatkan K/L dan juga pemda," ungkapnya.

Menurutnya pihaknya bakal melakukan harmonisasi antara draf revisi UU Sisdiknas dengan peta jalan pendidikan.

"Dan November 2021 sudah ada draf perubahan UU Sisdiknas. Lalu kita akan melakukan sinkronisasi draft untuk peta jalan ini dengan draft UU Sisdiknas," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peta Jalan Diknas 2020-2035

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku tengah menggodok Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pihaknya mengusulkan agar ada peraturan presiden demi mengukuhkan peta jalan pendidikan yang masih terus disusun tersebut.

"Kami mengusulkan bahwa ada peraturan presiden (perpres) untuk menguatkan lagi peta jalan pendidikan, terutama untuk mengkoordinasi lintas kementerian dan juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin 16 November 2020.

Perpres ini menurutnya dapat memperkuat peta jalan pendidikan nasional selama penyusunannya. Nadiem menyebut, penyusunan peta jalan itu nantinya akan bermuara pada pembentukan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru.

"Karena ada banyak sekali kebijakan-kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian lainnya yang pasti akan bisa dilakukan lebih cepat di dalam semua instansi eksekutif kita, jadi itu rekomendasi kita," papar Nadiem.

Dia menyebut, dalam penyusunan tersebut pihaknya telah mencari sejumlah masukan ke beberapa pihak, seperti kementerian dalam kabinet Indonesia Maju, Komisi X DPR RI, Dewan Pertimbangan Presiden, bahkan sejumlah ormas keagamaan.

"Kami sudah bicara juga dengan ketua umum Muhammadiyah dan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), dan sudah mendapatkan masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta mengenai peta jalan pendidikan ini," beber Nadiem.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya