Liputan6.com, Jakarta - Dua kelompok terlibat bentrok di kawasan Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (29/1/2021) siang. Saling serang antar kedua kelompok diabadikan oleh pengguna jalan. Videonya pun viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat, kedua kelompok saling berhadap-hadapan. Sebagian massa terpantau menenteng balok besar. Hujan batu pun tak terhindarkan. Beberapa sepeda motor di sekotar lokasi nampak dirusak.
Baca Juga
Polisi turun ke lokasi untuk meredam bentrokan dua kelompok tersebut. Mereka yang terlibat perseteruan duduk bersama untuk membahas masalah yang terjadi.
Advertisement
Nampak hadir Kapolres Metro Jakarta Barat, Dandim Jakarta Barat, Kapolsek Cengkareng dan Camat Cengkareng hingga akhirnya situasi berangsur kondusif.
"Alhamdulilah semua permasalahannya sudah bisa kita kendalikan. Situasi saat ini kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di lokasi, Jumat (29/1/2021).
Ady menerangkan, keributan diduga dipicu pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Pihaknya telah mempertemukan perwakilan dari penghuni dan pengelolah untuk membicarakan hal tersebut. Berdasarkan kesepakatan bersama akan dibentuk P3SRS sementara.
"Saya dengar seperti itu berkaitan dengan pengelolaan daripada Apartemen City Park ini. Jadi kita menunjuk kepengurusan sementara atau pengelolaan sementara dari Apartemen City Park ini. Sehingga situasi bisa dikendalikan dan saat ini kondusif," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Usut Penganiayaan dan Perusakan
Sementara itu, berkaitan dengan perusakan dan pengeroyokan yang terjadi, Ady dengan tegas menyatakan Satuan Resrkim Polres Metro Jakarta Barat akan mengusutnya hingga tuntas.
"Kita juga akan melakukan penegakan hukum. Tadi sama-sama kita ketahui bersama terjadi perkelahian yang juga ada pengeroyokan, nanti akan kita lakukan penegakan hukum dengan tegas," ucap dia.
Ady menyampaikan warga sudah bisa kembali ke tempatnya masing-masing. Pihaknya sudah menyiapkan personel guna bersiaga di apartemen tersebut selama 24 jam atau hingga permasalahan berakhir.
"Satuan Reskrim Polres Metro Jakbar sedang mendalami kasus ini. Kami juga siagakan personel di sini untuk menjaga warga apartemen supaya tetap aman nyaman sampai permasalahan ini kita coba untuk selesaikan dengan baik," tandas dia.
Advertisement