Jubir Satgas: Kalbar dan Riau Layak Jadi Acuan Penanganan Covid-19

Kedua provinsi dianggap layak karena memiliki zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Feb 2021, 11:28 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 11:28 WIB
Rapid Test Massal di Petamburan Kembali Digelar
Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat rapid test massal Covid-19 di SDN Petamburan 01, Petamburan, Jakakrta, Jumat (27/11/2020). Rapid test massal ini digelar sebagai langkah petugas dalam melakukan testing, dan tracing setelah adanya kerumunan di Petamburan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, Provinsi Kalimantan Barat dan Riau dinilai layak menjadi acuan bagi daerah lain karena memiliki zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19. 

"Kami telah mengidentifikasi dengan pemerintah setempat untuk dapat mengidentifikasi upaya penanganan apa yang dilakukan di provinsi tersebut sehingga penularan dapat ditekan dengan baik," kata Wiku dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (5/2/2021). 

Saat ini, Kalimantan Barat memiliki total 10 kabupaten/kota zona kuning atau 71 persen dari total kabupaten/kotanya. Sementara, zona oranye atau risiko sedang terdapat di empat kabupaten/kota.

"Upaya khusus yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah menjaga semua titik masuk Ibu Kota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara satgas dan Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, baik di titik bandara dan pelabuhan laut," tutur Wiku. 

Selain itu, pemerintah setempat menyiapkan swab PCR dan fasilitas karantina mandiri melalui unit pelatihan kesehatan yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik agar imunitas warga meningkat.

"Penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan secara masif di wilayah itu," kata Jubir Satgas Covid-19 ini. 

Sementara Riau, memiliki delapan kabupaten/kota zona kuning atau 67 persen dari total kabupaten/kotanya. Upaya penanganan yang dilakukan pemerintah setempat adalah penguatan pelacakan (tracing) dan penelusuran kontak erat.

Tracing tersebut tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10-14 hari terakhir.

Meskipun kapasitas pengujian (testing) masih rendah, menurut Wiku, namun upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Angka Kesembuhan Meningkat

Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong peningkatan angka kesembuhan.

Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin. Berlomba-lombalah untuk menekan penularan sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuning dan hijau," ujar Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya