Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang Imlek pada Jumat, 12 Februari 2021 yang bertepatan dengan akhir pekan membuat sejumlah daerah melakukan pengetatan wisatawan masuk. Hal itu untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang kembali melakukan pengetatan kunjungan wisatawan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat selama libur Imlek.
Baca Juga
Upaya pengetatan salah satunya dengan operasi yustisi. Petugas gabungan memeriksa setiap pengendara yang hendak memasuki kawasan Puncak dan wajib membawa surat rapid test antigen. Jika tidak membawa, maka mereka diminta putar balik ke daerah asal.
Advertisement
Namun kenyataan berbeda dilakukan oleh rombongan konvoi motor gede (moge). Sebanyak 15 moge yang dikawal polisi dengan sepeda motor patroli sama sekali tak diperiksa surat rapid test antigen dan dibiarkan lolos.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Bupati Bogor Ade Yasin merespons persitiiwa tersebut. Menuru dia, walaupun konvoi moge itu lolos pemeriksaan di Simpang Gadog, kemungkinan mereka akan diperiksa di lokasi lain.
"Jangan senang dulu, karena ada operasi yustisi lainnya di Pasar Cisarua, objek wisata, hotel dan Rindu Alam, Puncak Pass dan lainnya," kata Ade saat meninjau operasi yustisi di Simpang Gadog.
Namun hal berbeda justru akan dilakukan aparat kepolisian setempat. Polisi akan menyelidiki konvoi moge yang melintas saat pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor pada pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat, 12 Februari 2021.
Berikut sederet fakta soal moge yang dikawal polisi bebas masuk Puncak, Bogor tanpa pemeriksaan surat rapid test antigen, dihimpun Liputan6.com:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
15 Moge Dikawal Polisi
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali melakukan pengetatan kunjungan wisatawan di Puncak Bogor, Jawa Barat selama Imlek.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 akibat kerumunan pada libur panjang tahun baru China ini.
Pengetatan salah satunya dengan melakukan operasi yustisi. Petugas gabungan memeriksa setiap pengendara yang hendak memasuki kawasan Puncak. Bagi yang tidak membawa surat rapid antigen mereka diminta putar balik.
Namun, aturan ini seolah hanya berlaku bagi kendaraan biasa. Sementara motor gede (moge) bebas dari pemeriksaan petugas.
Seperti yang terjadi pada pukul 08.30 WIB, Jumat, 12 Februari 2021. Rombongan pengendara motor gede bebas melintas mengarah Puncak di saat aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
Saat itu, 15 moge dikawal polisi dengan sepeda motor patroli. Tak ada satu pun petugas yang berani memberhentikan pengendara moge untuk diperiksa surat rapid test antigen.
Advertisement
Tanggapan Bupati Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, meskipun konvoi moge itu lolos pemeriksaan di Simpang Gadog, kemungkinan akan mereka akan diperiksa di lokasi lain.
"Jangan senang dulu, karena ada operasi yustisi lainnya di Pasar Cisarua, objek wisata, hotel dan Rindu Alam, Puncak Pass dan lainnya," kata Ade saat meninjau operasi yustisi di Simpang Gadog.
Namun, Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor ini meminta jajarannya tegas menegakkan aturan PPKM.
Hal ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan pemberlakuan PSBB pra AKB melalui sistem PPKM.
"Wisatawan yang tidak bisa menunjukkan hasil nonreaktif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelumnya, itu harus di putar balik. Ketegasan itu perlu untuk mencegah penularan Covid-19, jadi tidak ada kompromi," jelas dia.
Kata Polisi
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun menegaskan sebuah keharusan petugas di lapangan memeriksa wisatawan yang hendak mengarah Puncak.
"Semua wisatawan harus diperiksa. Bagi yang tidak bisa menunjukkan hasil non reaktif rapid antigen harus diputar balik," pungkas AKBP Harun.
Advertisement
Akan Diselidiki Polisi
Polisi akan menyelidiki konvoi motor gede (moge) yang melintas saat pemberlakuan ganjil genap di ruas Jalan Kota Bogor.
Iring-iringan moge ini diketahui lolos dari check point ganjil genap Simpang Yasmin dan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Jumat, 12 Februari 2021 pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak hanya itu, pengendara motor gede tersebut juga bebas melintas mengarah Puncak di saat aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor.
"Kami sudah berkoordinasi akan menelusuri, mengidentifikasi, dan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Termasuk apakah kendaraan itu bernomor ganjil atau genap," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait adanya informasi bahwa konvoi moge itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian ketika mereka mengarah Puncak Kabupaten Bogor melalui ruas jalan Kota Bogor.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polres Bogor ya, karena yang ada rekaman dengan pengawalan itu ada di Polres Bogor. Tadi pagi arahnya ke Gadog ya. Kalau video-video yang di Kota Bogor itu tidak ada pengawalan, tapi nanti akan kita lihat," terang dia.
Terkait tujuan para pengendara moge tersebut, Susatyo mengaku belum mengetahuinya, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan, kita kan belum menemukan satu pun pengendaranya. Kalau lihat dari rekaman itu satu kesatuan (rombongan)," ujarnya.
Akan Diberi Sanksi
Menurut Susatyo, hasil tangkapan kamera yang beredar luas di masyarakat, satu dari belasan moge itu diketahui berpelat nomor L atau dari luar Kota Bogor.
"Itu yang paling jelas ya. Kita sedang mencari video apakah dari netizen, CCTV dan lainnya. Tentu kita akan serius menangani ini. Beri kami waktu karena harus sangat hati-hati melihat pelat nomornya," kata dia.
Dalam kaitan ini, Susatyo menegaskan akan memberi sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan ganjil genap. Sebab, pemberlakuan ganjil genap sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
"Semua harus mengikuti aturan tersebut. Ingat, Kota Bogor adalah zona merah penyebaran Covid-19," ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun memastikan tidak ada yang lolos dalam operasi yustisi PPKM yang digelar di kawasan Puncak. Sebab, pemeriksaan surat rapid antigen dilakukan berlapis.
"Jadi kecil kemungkinan rombongan harley tersebut akan lolos, dikarenakan penjagaan di Puncak berlapis. Bisa lolos di Simpang Gadog, belum tentu bisa lolos di lokasi check point," ungkap Harun melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Advertisement
Wali Kota Bogor Angkat Bicara
Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan mengevaluasi check point sehingga tidak ada kendaraan yang lolos pemeriksaan petugas.
Hal ini menyusul konvoi motor gede yang mendapat pengawalan polisi lolos dari pemeriksaan petugas jaga saat pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.
"Kita akan melakukan evaluasi secara internal agar tidak ada lagi yang lolos, agar barisan itu semakin rapat," ujar Bima di Bogor.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri siapa, dari mana, dan kemana tujuan rombongan moge itu.
"Kami baru mendapat informasi tadi menjelang sore. Saya dengan Pak Kapolresta sepakat untuk melakukan pelacakan," ujar Bima.
Ia mengatakan semua pihak untuk menghormati aturan yang sedang dilaksanakan Pemkot Bogor dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Bima menegaskan tidak ada toleransi bagi setiap pengendara yang ke luar rumah hanya untuk rekreasi, apalagi touring.
"Jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua. Hukum ini harus tegak semua, tanpa kecuali untuk kemaslahatan semua," tegas Bima Arya.
Deretan Aksi Arogan Pengendara Moge
Advertisement