Pasien Sembuh Meningkat, Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Jakarta Terus Menurun

Widyastuti juga menyatakan adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Feb 2021, 09:01 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 08:41 WIB
Kesiapan RS Pertamina Jaya
Tim dokter melakukan pengecekan alat ventilator di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan adanya penurunan keterisian tempat tidur isolasi dan ICU pasien Covid-19. 

Kata dia, untuk penurunan tersebut bila dibandingkan dengan 5 Februari 2021 yang terisi 72 persen atau 5.921 dari 8.259 tempat tidur isolasi. 

"Menurun per tanggal 21 Februari 2021 di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8321 tempat tidur dan terisi 5461 tempat tidur atau 66 persen dari kapasitas yang ada," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Sedangkan untuk tempat tidur ICU dari 74 persen menjadi 71 persen, yakni dari kapasitas 1156 tempat tidur terisi 817.

Selain itu, Widyastuti juga menyatakan adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Jakarta. Pada tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309.

Ia mengatakan, hal tersebut juga diakibatkan adanya peningkatan kesembuhan pasien. 

"Per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," jelasnya. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perpanjang PPKM Mikro

FOTO: Tenaga Kesehatan Lansia Jalani Vaksinasi COVID-19 Perdana di RSCM Jakarta
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Maret 2021.

"Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).

Kata dia, untuk aturan yang digunakan tetap menggunakan saat pelaksanaan perpanjangan sebelumnya. Seperti halnya waktu operasional transportasi publik di Jakarta.

Karena hal itu, Riza mengharapkan perpanjangan PPKM dapat mengurangi penyebaran Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya