Kemenpan-RB Siap Buka Penerimaan 189 Ribu Pegawai Pemerintah Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap membuka keran penerimaan pegawai untuk pemerintah daerah (pemda) pada 2021.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Mar 2021, 13:51 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 13:48 WIB
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap membuka keran penerimaan pegawai untuk pemerintah daerah (pemda) pada 2021. Jumlah yang dibutuhkan mencapai 189 ribu orang.

"Pemerintah telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam siaran pers diterima, Jumat (5/3/2021).

Menurut Tjahjo, jumlah kebutuhan tersebut diperlukan untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru.

Rinciannya, 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

"Jadi jabatan ini termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan," jelas dia.

Tjahjo mencatat, sebanyak 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

Dia mengatakan, jumlah yang ditetapkan tersebut adalah kebutuhan untuk dua tahun, yakni 2020 dan 2021. Sebab, pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen penerimaan pegawai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


ASN di Pemerintah Pusat

Selain pemerintah daerah, Kemenpan RB juga mengalokasi sejumlah pegawai untuk ditempatkan di pemerintah pusat.

Jumlahnya ditetapkan 83 ribu orang terdiri dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

"Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran," tandas Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya