Liputan6.com, Jakarta Konflik Partai Demokrat kian memanas setelah kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum. Sementara Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan bahwa dirinya Ketum Partai Demokrat yang sah, dan KLB Sumut ilegal.
Pengamat politik dari Cyrus Network, Hasan Nasbi Batupahat menilai konflik yang dihadapi Partai Demokrat bisa diselesaikan dengan cara islah. Dia menyarankan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY memanggil para tokoh senior seperti Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun untuk melakukan islah.
"Kalau jalan keluar dari konflik ini menurut saya adalah Pak SBY panggil lagi tuh jagoan-jagoan lama yang pernah mengurus partai dengan sangat baik, semacam Jhoni Allen, Marzuki Alie lalu rumuskan islah bersama," kata Hasan kepada Merdeka.com, Sabtu (6/3/2021).
Advertisement
Hal tersebut, kata Hasan, juga terjadi pada Partai Golkar yang menggunakan cara islah untuk menyelesaikan konflik internal. Sehingga bisa memperbaiki keadaan dan parpol akan semakin solid.
"Kalau sudah begitu saya rasa nanti Pak Moeldoko tidak relevan dengan sendirinya dan KLB Pak Moeldoko tidak relevan dengan sendirinya," ungkapnya.
Tetapi jika Demokrat memilih jalur lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dia menilai, hal tersebut justru akan membuat kader terpecah belah, sehingga partai akan semakin runyam.
"Saya rasa Partai Demokrat akan pecah belah, Partai Demokrat I dan Partai Demokrat II atau Partai Demokrat Perjuangan dan tentu tidak baik untuk Partai Demokrat," katanya.
Tak Jaminan Moeldoko Bisa Buat Cemerlang Demokrat
Lebih lanjut, Hasan pesimistis Moeldoko akan memberikan masa depan yang baik untuk Partai Demokrat. Sebab, Kepala Staf Kepresidenan tersebut tidak memiliki latar belakang di partai berlambang bintang mercy.
"Tidak ada jaminan Pak Moeldoko akan lebih baik memimpin partai dibandingkan dengan AHY. Karena kan Pak Moeldoko sebenarnya tidak punya akar, tidak punya sejarah dengan Partai Demokrat ini, jadi belum tentu juga lebih baik," katanya.
Lain halnya dengan AHY. Walaupun kepimpinannya diragukan, tetapi AHY masih memiliki SBY.
"Jadi AHY-nya dipintu depan di ruang tamu sebagai figur pemimpin partai, tapi sebenanya dapur belakangnnya tetap diurus dibereskan Pak SBY. Jadi tentu Partai Demokrat lebih punya grade-nya ketika bersama Pak SBY," ungkapnya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Klaim Moeldoko Vs AHY
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko menerima mandat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang, Sumut. Moeldoko mengklaim, KLB tersebut konstitusional karena sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato pertama kali dihadapan para kader di The Hill Hotel and Resort, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021) malam.
Dengan alasan tersebut, Moeldoko mau datang dan menerima penunjukan sebagai Ketum Partai Demokrat. Sebelumnya dalam sambungan telepon, dia juga sempat memastikan hal AD/ART dalam partai tersebut.
"Untuk itulah sebelum saya datang ke sini, saya ingin memastikan tiga pertanyaan kepada saudara-saudara sekalian semua, setelah hal kepastian saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang berbeda Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Kongres Luar Biasa yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara tidak sah. AHY menyebut, KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART partai.
"Kongres luar biasa secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang di Sumatera Utara apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk," kata AHY saat jumpa pers, Jumat (5/3/2021).
"Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? Karena ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," sambungnya.
AHY juga menegaskan dirinya merupakan ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020. "Kongres yang sah, kongres yang demokratis dan juga telah disahkan oleh negara oleh pemerintah oleh Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Selain itu, berdasarkan AD/ART, KLB bisa digelar jika disetujui, didukung, dan dihadiri 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah, setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang atau di kedua-duanya. Maka, minimal diinisiasi dan diselenggarakan KLB harus persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai.
"Pasal tersebut tidak dipenuhi sama sekali, tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," katanya.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement