Tanggapi Keluhan Warga, Wali Kota Depok Beri Ultimatum Calo KTP

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pengurusan e-KTP.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Feb 2022, 12:49 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 12:20 WIB
ILUSTRASI KTP
ilustrasi KTP

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak akan segan menindak para calo dokumen Kartu Tanda Kependudukan Elektronik atau e-KTP. Penekanan tersebut dilakukan untuk menghilangkan keluhan warga terkait e-KTP.

Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pengurusan e-KTP.

Menurut dia, pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa dipungut biaya.

"Pelayanan kependudukan di Disdukcapil Gratis tidak ada biaya, bersih, mudah, dan lancar," ujar Idris, Jumat (26/3/2021).

Idris menjelaskan, Pemkot Depok mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pencetakan e-KTP. Hal tersebut dikarenakan Kemendagri telah memberikan blangko pembuatan e-KTP kepada Pemkot Depok.

"Kita terlebih dahulu mendapatkan blangko, jadi tidak ada lagi istilah kekurangan blangko e-KTP," terang Idris.

Kemudian, dia mengungkapkan, pada pencetakan e-KTP Pemkot Depok terlebih dahulu mencetak yang sudah terekam.

Apalagi, kata Idris, pertumbuhan masyarakat Kota Depok yang berasal dari Migrasi warga baru tidak tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS).

"Yang menjadi masalah migrasi warga baru tidak terhitung di BPS sehingga di luar penghitungan blangko dari Kemendagri," ucap Idris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Segan Beri Hukuman

Idris mengaku tidak akan segan memberikan tindakan kepada oknum yang melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Namun yang menjadi kendala dan peluang adanya pungli, warga enggan melakukan sendiri pengurusan kependudukannya.

"Warga malas mengurus sendiri dan menyuruh orang lain, sehingga dikenakan biaya. Padahal pengurusan ke pendudukan gratis apabila dilakukan secara sendiri," kata Idris.

Idris menuturkan, pelayanan Disdukcapil Kota Depok memberikan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat dapat melalui WhatsApp nomor pelayanan sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Apalagi, kata dia, sejumlah terobosan sudah diberikan Disdukcapil kepada masyarakat, sehingga warga dapat memilih pelayanan melalui handphone.

"Ada pilihan warga mengambil sendiri, dapat mencetak di Anjungan Dukcapil Mandiri, pengiriman diberikan melalui format PDF. Bahkan ada pilihan pengantaran yang bekerjasama dengan Ojek Daring maupun koperasi milik pemerintah," pungkas Idris.

E-KTP Tercecer

Infografis E-KTP Tercecer
Infografis E-KTP Tercecer (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya