Larangan Mudik, Wagub DKI: Jangan Sampai ke Kampung Justru Bawa Virus

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Mar 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 12:20 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021. Menurut dia, kegiatan silaturahmi saat lebaran dapat dilakukan dengan virtual atau online seperti halnya tahun lalu.

"Dilakukan secara virtual, online, melalui medsos tidak mengurangi arti dan makna, justru mempunyai kreativitas dan inovasi tersendiri," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

Riza menyatakan, saat ini pendemi Covid-19 belum selesai, meskipun kasus aktif menurun. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pun terus berjalan.

Politikus Gerindra itu juga mengingatkan larangan mudik sebagai bentuk memastikan keselamatan dan kesehatan semua pihak.

"Jangan sampai kehadiran kita ke kampung atau sebaliknya justru membawa virus, bukan membawa kebahagian, malah membawa masalah," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021

Begini Suasana Terminal Kampung Rambutan
Sejumlah calon pemudik bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Terminal Kampung Rambutan masih melayani penumpang menjelang pelarangan mudik Lebaran 2020 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada Jumat 24 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat tiga menteri yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," ujarnya.

Muhadjir menyebut pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya