Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah persyaratan yang harus diikuti oleh umat Katolik bila ingin mengikuti ibadah Trihari Suci hingga Minggu, 4 April 2021 di Gereja Katedral, Pasar Baru, Jakarta PusatÂ
"Umat yang tatap muka memang banyak sekali persyaratan yang harus diikuti, contohnya mereka yang hadir di Katedral harus terdaftar di dalam Paroki Katedral," kata Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/4/2021) dilansir Antara.
Baca Juga
Selain memastikan diri terdaftar dalam Paroki Katedral, umat juga harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka melalui situs belarasa.id.
Advertisement
Selain itu, hanya umat yang berusia rentang 18-59 tahun yang dapat hadir. Dalam proses daftar daring tersebut, umat juga harus mengisi "self assesment" terkait riwayat mobilisasi selama 14 hari terakhir, serta riwayat penyakit yang dialami.
Setelah mendaftarkan diri di situs belarasa, umat akan mendapatkan QR-Code yang nantinya menjadi akses masuk saat masuk ke Gereja Katedral.
"Begitu mendapat scan QR-Code, mereka harus datang membawa 'barcode' tersebut dengan KTP asli, di sini diperiksa kemudian dilakukan pengecekan suhu, mencuci tangan, masker juga harus terus digunakan," kata Susy.
Umat juga diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan, atau tas besar, untuk mempercepat pemeriksaan melalui metal detector, maupun x-ray saat masuk ke dalam gereja.
Saat di dalam gereja, umat diwajibkan untuk terus menggunakan masker, kecuali saat menerima komuni atau perjamuan kudus.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dibatasi 20 Persen
Selain itu, Gereja Katedral juga tetap membatasi kehadiran umat untuk beribadah, yakni sebanyak 20 persen atau 309 orang.
Susy menyebutkan, masih terdapat kuota untuk ibadah tatap muka hingga Paskah, Minggu 4 April nanti.
Pada perayaan Paskah tahun ini, Gereka Katedral mengikuti tema tahun refleksi, yakni "Semakin Mengasihi, Semakin Terlibat, Semakin Menjadi Berkat".
Advertisement