Liputan6.com, Jakarta - Pendukung Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua menilai langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Â yang mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kemenkumham adalah langkah yang salah kaprah.
"Jadi daftarin logo partai ini seperti salah kaprah," kata Max saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/4/2021).
Baca Juga
Max menjelaskan, salah kaprah dimaksud karena sebenarnya tanpa didaftarkan terpisah pun, lambang partai sudah menjadi satu kesatuan perangkat kepartaian yang terlisensi oleh akta notaris.
Advertisement
"Jadi daftarkan lambang saya rasa tidak perlu karena sudah masuk dalam perangkat partai yang dinotariskan, karena yang dimaksud perangkat partai ya itu termasuk lambang logo bendera," jelas dia.
"Lama-lama gedung juga didaftarkan sebagai milik pribadi,"Â ujar Max.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Lazim
Terkait proses di Kemenkumham usai lambang tersebut didaftarkan, Max mempersilakan saja hal tersebut dilakukan sesuai ketentuannya.
"Silakan saja dikaji Kemenkumham, tapi ya tidak biasanya dan tidak lazim ada orang mendaptarkan (lambang) parpol," dia menandasi.
Advertisement