Pemprov DKI Buka Sayembara Desain Jalur Sepeda, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sayembara desain jalur sepeda terproteksi. Total jalur yang dijadikan sebagai sayembara sebanyak 13 jalur.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2021, 22:17 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2021, 22:17 WIB
Uji Coba jalur sepeda
Warga bersepeda saat uji coba pembatas jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (28/2/2021). Dalam uji coba tersebut terlihat masih banyak pesepeda yang melintas di luar jalur khusus yang telah disediakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sayembara desain jalur sepeda terproteksi. Total jalur yang dijadikan sebagai sayembara sebanyak 13 jalur.

Mengutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, jalur sepeda yang diikutsertakan untuk sayembara meliputi Jenderal Gatot Subroto, Letjen S Parman, Asia-Afrika, Kramat, Kwitang, Ahmad Yani, M.T Haryono, Casablanca Raya, Salemba Raya, Kramat Raya, Medan Merdeka, Perwira, Ridwan Rais, dan Dr.Satrio.

Pendaftaran untuk ikut serta sayembara dimulai pada 18 April-20 Mei 2021. Pengumuman evaluasi administrasi 22 April - 22 Mei, 11 Juni batas pemasukan karya, 14 Juni pengumuman evaluasi teknis, 15-16 Juni evaluasi presentasi, dan 22 Juni 2021 pengumuman pemenang.

Syarat dan ketentuan bagi warga yang ingin mendaftar yaitu harus warga negara Indonesia, diperkenankan untuk bekerjasama atau berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peserta Didiskualifikasi Bila...

Selain itu, peserta dapat didiskualifikasi bila terbukti melakukan komunikasi mengenai substansi yang mempengaruhi proses penilaian dalam bentuk apapun pada anggota dewan juri, dan membuka identitas dirinya dalam bentuk apapun yang akan mempengaruhi proses penilaian juri.

Karya hasil plagiasi juga menjadi pertimbangan peserta dapat didiskualifikasi. Peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi akan otomatis terdiskualifikasi.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya